"Korbannya perempuan, itu mantunya Pak RW. Kalau yang laki-laki (pelaku dan suami Nurul) itu anaknya Pak RW. Yang perempuan namanya Nurul Azmi," kata Ketua RT setempat, Basri, dijumpai di lokasi.
Saat Nurul Azmi ditemukan tewas, kata Basri, ia ditelepon langsung oleh Ketua RW yang juga mertua korban untuk melihat kejadian itu langsung.
Basri tidak mengetahui penyebab Nurul Azmi tewas oleh suaminya sendiri.
"Kita ngga tahu ya persoalannya. Cuman mungkin ada cekcok rumah tangga ya, ya namanya keluarga sama rumah tangga pasti ada cekcoknya lah," ujarnya
Ditetapkan Tersangka
Melansir Kompas.com, Kepolisian Resor Bogor Kota menetapkan Reza Mulyana sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Nurul Azmi.
Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Lutfhi Olot Gigantara mengatakan, saat ini tersangka ditahan di Mapolresta Bogor Kota.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Lutfhi, dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).
Lutfhi menyatakan, dari hasil autopsi jasad korban diketahui bahwa Nurul Azmi meninggal setelah mengalami pendarahan akibat luka benda tajam.
"Untuk hasil autopsi sementara yang diperoleh terdapat luka akibat benda tajam di leher sisi kiri, telinga kiri, dan pipi kanan yang menembus otot leher dan memotong pembuluh nadi utama leher sisi kanan dan kiri," ungkapnya.
(*)