Find Us On Social Media :

Harvey Moeis Sempat Tak Dapat Restu Mertuanya, Ayah Sandra Dewi Pernah Ragu Sang Tersangka Korupsi Tak Bisa Bahagiakan Anaknya

Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis

Gridhot.ID - Sandra Dewi kini memilih bungkam semenjak Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penambangan liar komoditas timah yang membuat negara rugi Rp271 triliun.

Sebelum-sebelumnya, Sandra Dewi cukup sering membagikan betapa bahagianya dirinya sebagai istri Harvey Moeis.

Namun kebahagiaan tersebut nyatanya tidak semata-mata langsung dirasakan Sandra Dewi di awal hubungan mereka.

Tak selalu seindah dongeng, aktris Sandra Dewi pernah merasakan sulitnya mendapat restu orangtua saat akan membawa hubungan ke jenjang lebih serius dengan Harvey Moeis.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, istri pengusaha Harvey Moeis itu mengatakan bahwa sang ayah sempat tak merestui hubungannya dengan Harvey.

Sebab saat itu, Harvey kurang memberi perhatian kepada Sandra karena harus mengurus ayahnya yang sakit.

"Gue kan gagal berkali-kali jadi bokap gue itu ngerasa, aduh dia takut gue gagal lagi," kata Sandra Dewi dikutip dari vlog di Daniel Mananta Network.

"Karena baru pacaran aja gue udah jarang diapelin," sambungnya.

Saat itu ayah Sandra sempat meminta putrinya berpikir ulang sebelum memutuskan membawa hubungan ke jenjang yang lebih serius.

"Dia kaya duh orang ini bisa bikin anak gue bahagia enggak ya. Bokap gue mulai bilang sama gue 'lu mesti pikirin lagi, lu yakin enggak?'" ucap Sandra.

"'Belum apa-apa aja lu udah susah dulu.' Ya wajar sih kalau bokap gue berpikir seperti itu karena sayang," tuturnya.

Baca Juga: Ngaku Tak Mau Tahu Urusan Pekerjaan Suami, Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Suka Bersedekah: Tuhan Memang Membalas Berkali-kali Lipat

Hingga akhirnya Sandra dan Harvey sama-sama berdoa untuk dibukakan jalan bagi hubungan mereka.

Sandra dan Harvey berusaha menerima keadaan dan berjuang mempertahankan hubungan mereka.

Selama pacaran dengan Harvey Moeis, Sandra juga pernah hampir berpisah.

Hanya saja itu bukan karena masalah dalam hubungan mereka, melainkan karena kondisi keluarga Harvey yang sedang tidak baik saat itu.

Setelah melalui semua badai dalam hubungan, keduanya resmi menjadi sepasang suami istri pada 2016 lalu.

Pernikahan mereka digelar bak pesta kerajaan di negeri dongeng.

Kini, Sandra dan Harvey telah dikaruniai dua orang putra yakni Raphael Moeis yang lahir pada 2017, sedangkan Mikhael Moeis pada 2019 lalu.

Sayangnya, dikutip Gridhot dari Tribunnews, Harvey Moeis kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penambangan liar timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan menahan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, Harvey selaku perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT terjerat kasus ini pada 2018-2019.

Pada periode itu, Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS kongkalikong, mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Baca Juga: Kejanggalan Anjloknya Ekspor PT Timah, BUMN Kalah Total dengan Smelter Swasta, Jadi Awal Mula Terbongkarnya Korupsi Harvey Moeis

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu Saudara MRPT alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Keduanya sempat beberapa kali bertemu membahas soal ini. Kemudian, mereka menyepakati agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah.

Harvey pun menghungi sejumlah perusahaan smelter untuk mengakomodasi itu.

"Akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut akhirnya di-cover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," ungkap Kuntadi.

Atas kegiatan tersebut, Harvey pun meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan untuk diserahkan seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR).

Adapun penyerahan keuntungan berkedok dana CSR ini turut melibatkan Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE.

"(Keuntungan yang disisihkan) Diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh TSK HLN," ujar dia.

(*)