Find Us On Social Media :

Serda Adan Mengiming-imingi Bayaran Rp30 Juta, Terkuak Eksekutor Pembunuhan Iwan Sutrisman Ternyata Warga Sipil, Ini Identitasnya

Muhammad Alfin Andrian (kiri), eksekutor pembunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua yang berhasil ditangkap di Pandan Ujung, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Jumat (29/3/2024).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Pom Lamtamal II Padang, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto dan Satreskrim Polres Solok Kota.

Saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra membenarkan bahwa pihaknya turut melakukan penangkapan pelaku yang merupakan warga Kota Solok.

"Karena pelaku warga Kota Solok, jadi kami Reskrim Solok Kota ikut membackup penangkapan karena berada di wilayah hukum Polres Solok Kota," katanya, Minggu (31/3/2024).

"Bersama tim dari Pom Lamtamal II Padang dan Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto, sesuai prosedur agar informasi tidak bocor, Satreskrim Polres Solok Kota langsung bergabung dalam proses penangkapan," jelasnya.

"Di sini Satreskrim Polres Solok Kota hanya membantu proses penangkapan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Lanal Nias lantaran korban tak kunjung bisa dihubungi.

Pada 16 Desember 2022, korban dibawa oleh Serda Adan yang mengaku bisa meluluskan korban masuk Bintara TNI AL di Padang dengan membayar Rp200 juta.

Sebelumnya, Iwan gagal mengikuti Bintara TNI AL di Nias.

Keluarga Iwan kemudian menghubungi Serda Adan agar Iwan bisa lulus Bintara TNI AL.

Selama 1,5 tahun, Serda Adan menutupi kasus itu. Dia menyebut Iwan sedang dalam pendidikan dan tidak bisa berkomunikasi.

Serda Adan juga sering meminta sejumlah uang yang nilainya lebih dari Rp200 juta dengan dalih untuk keperluan Iwan.

Baca Juga: Tipu Daya Keluarga Iwan Telaumbanua, Terungkap Akal Licik Serda Adan Suruh Korbannya Foto Pakai Baju Dinas Sebelum Dihabisi: Supaya Orang Tuanya Gak Nelepon