Find Us On Social Media :

Pingsan di Kantor Polisi, Selebgram Ini Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 5,8 Miliar, Duit Korban Dipakai untuk Foya-foya

Selebgram Rully Febriana jadi tersangka kasus arisan bodong

Gridhot.ID - Inilah sosok Rully Febriana, selebgram asal Gresik yang menjadi tersangka atas kasus penipuan.

Rully Febriana ditangkap lantaran terlibat kasus arisan bodong.

Akibat perbuatannya ini, kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah.

Saat digiring ke kantor polisi pada Jumat (5/4/2024), Rully sempat pingsan di Polda Jatim.

Melansir dari TribunJakarta.com, peristiwa itu terjadi saat Wakil Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama, merilis kronologi kasus kejahatan investasi dengan nilai kerugian sekitar Rp 5,8 miliar itu.

Saat Piyer menjelaskan kasus, Rully tiba-tiba ambruk ke lantai.

Ia kemudian dibopong oleh petugas untuk masuk ke dalam ruangan.

Korban investasi yakni Ica Carolin (27), menilai bahwa Rully hanya drama saja dengan berpura-pura pingsan.

Ia menilai, Rully hanya berpura-pura di kantor polisi lantaran dirinya kerap memanipulasi perilakunya untuk menghindari tanggung jawab ganti rugi kepada korban.

"Itu drama wes drama dari awal sampai sekarang wes kayak gitu. Nggak apa-apa. Asalkan dia masuk penjara dan ditahan ya," kata dia.

Adapun Rully ditahan di gedung Tahanan Dittahti Mapolda Jatim bersama dua tersangka lain yakni Alexa Dewi (29) dan Mita Resa.

Baca Juga: Kim Hawt Resmi Dipolisikan, Eks Manajer Mendiang Vanessa Angel Diduga Lakukan Penipuan, Begini Kronologi Versi Korban

Mereka bertiga merupakan sosok petinggi bisnis arisan dan investasi dari CV Cuan Group.

Berdasar kronologi yang disampaikan polisi, Mita Resa awalnya menawarkan kepada korbannya untuk menanamkan modal investasi di perusahaannya bernama CV Cuan Grup pada Februari 2023 lalu.

Setelah itu, Rully bertugas meyakinkan para member bahwa perusahaan mereka bergerak dalam bidang simpan pinjam atau dana talangan usaha masyarakat.

Para korban, selanjutnya dijanjikan akan diberi keuntungan besar setiap bulannya apabila menyetorkan modal.

Keuntungan itu, yaitu dengan skema jangka waktu investasi tiga bulan yakni dengan keuntungan 15 persen serbulan, atau jangka waktu investasi tujuh hari dengan keuntungan 3 persen.

Juga dengan skema jangka waktu investasi 10 hari dengan keuntungan 6 persen, dan jangka waktu investasi 1 bulan dengan keuntungan 17 persen.

Korban yang merasa tertarik, akhirnya sepakat untuk berinvestasi.

Akan tetapi hingga waktu yang telah dijanjikan, para tersangka sama sekali tidak pernah memberikan keuntungan.

Demikian juga dengan modal yang diberikan tak pernah dikembalikan.

Sosok Rully Febriana

Baca Juga: Tipu Jessica Iskandar Rp 9,8 Miliar, Christoper Stefanus Akhirnya Ditangkap di Thailand, Istri Vincent Verhaag: Orang Fasik Akan Binasa

Salah satu tersangka, yakni Rully Febriana alias Vebi Barbie merupakan selebgram asal Gresik, Jawa Timur.

Ia diketahui lahir di Malang, 17 Februari 1995.

Akun Instagramnya yaitu @vebiberbie.realaccount memiliki followers berjumlah 68,9 ribu.

Unggahan terakhirnya diposting pada 26 Maret 2024.

Sementara unggahan lainnya, merupakan postingan tahun 2023.

Beberapa postingan memperlihatkan gaya hidup mewah Rully.

Terlihat salah satu momen saat ia sedang berada di Sky Bar Bangkok, juga saat berada di Bali.

Berdasar informasi yang dihimpun Tribunnews, tersangka mencari korban baru dengan iming-iming profit besar.

Selanjutnya, uang para korban juga digunakan untuk gaya hidup mewah.

Baca Juga: Nipu Tiket Coldplay Rp 5,1 Miliar, Dugaan Ghisca Debora Pindahkan Uang ke Rekening Belanda Diselidiki, Begini Kata Polisi

(*)