Find Us On Social Media :

Biduan Nayunda Nabila Dapat Aliran Duit Haram dari Syahrul Yasin Limpo, Uang Negara Ratusan Juta Rupiah Habis untuk Puaskan Eks Mentan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Tak tanggung-tanggung dana entertainment dari uang kementan untuk bayar biduan dangdut oleh SYL itu mencapai Rp 50 Juta sampai Rp 100 juta.

Hal itu terungkap setelah disampaikan mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Arief mengatakan SYL membayar biduan menggunakan anggaran Kementan yang angkanya mencapai Rp 50-100 juta.

Mulanya, jaksa menanyakan pengeluaran Kementan yang diatasnamakan 'entertainment'.

Arief menjawab uang entertainment itu merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau biduan yang diundang dalam acara yang digelar SYL.

"Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain, ya?" tanya jaksa.

"Ya termasuk yang tadi, Pak," jawab Arief.

"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," jawab Arief.

"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Arief.

Baca Juga: Sosok Hanan Supangkat, Bos 'Rider' yang Terseret Kasus TPPU Yasin Limpo, Rumahnya Digeledah KPK dan Dicegah ke Luar Negeri