Find Us On Social Media :

Biduan Nayunda Nabila Dapat Aliran Duit Haram dari Syahrul Yasin Limpo, Uang Negara Ratusan Juta Rupiah Habis untuk Puaskan Eks Mentan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Gridhot.ID - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo kini mulai terkuliti terkait kelakuannya selama menjabat.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Syahrul Yasin Limpo (SYL) diketahui menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk keperluan pribadi dan keluarganya

Uang negara dari Kementan, digunakan SYL untuk keperluan istri, anak, bahkan sampai cucunya.

SYL disebut membeli mobil Toyota Innova untuk anak perempuan SYL, Indira Chunda Thita Syahrul menggunakan uang Kementan.

Uang tersebut didapat dari hasil iuran para eselon I di Kementan.

Setelah itu Kementan juga membiayai pembelian kacamata SYL beserta istrinya.

Bahkan acara sunatan cucu SYL juga mengunakan uang dari Kementan.

SYL sampai menghabiskan ratusan juta Rupiah uang negara untuk membayar kartu kredis miliknya.

Setiap bulan juga pihak Kementan harus mengeluarkan uang senilai Rp43 juta untuk membayar cicilan mobil Alphard SYL.

Bahkan SYL dengan santainya menggunakan uang negara untuk membayar biduan.

Dikutip Gridhot dari Warta Kota, Terungkap di persidangan bahwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pengeluaran entertainment atau hiburan, salah satunya membayar biduan dangdut.

Baca Juga: Tangkap Syahrul Yasin Limpo, KPK Ungkap Eks Mentan Gunakan Uang Haram untuk Bayar Perawatan Wajah hingga Kartu Kredit Anak Cucunya

Tak tanggung-tanggung dana entertainment dari uang kementan untuk bayar biduan dangdut oleh SYL itu mencapai Rp 50 Juta sampai Rp 100 juta.

Hal itu terungkap setelah disampaikan mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Arief mengatakan SYL membayar biduan menggunakan anggaran Kementan yang angkanya mencapai Rp 50-100 juta.

Mulanya, jaksa menanyakan pengeluaran Kementan yang diatasnamakan 'entertainment'.

Arief menjawab uang entertainment itu merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau biduan yang diundang dalam acara yang digelar SYL.

"Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain, ya?" tanya jaksa.

"Ya termasuk yang tadi, Pak," jawab Arief.

"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," jawab Arief.

"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Arief.

Baca Juga: Sosok Hanan Supangkat, Bos 'Rider' yang Terseret Kasus TPPU Yasin Limpo, Rumahnya Digeledah KPK dan Dicegah ke Luar Negeri

Jaksa menyebutkan nama salah satu penyanyi bernama Nayunda Nabila.

Arief membenarkan ada pembayaran dari Kementan untuk biduan Nayunda tersebut.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda?" tanya jaksa.

"Satu kali saja," jawab Arief.

Arief mengatakan pembayaran untuk Nayunda ditransfer ke rekening seseorang bernama Rezky.

Namun dia mengaku tak mengenal Rezky.

"Lalu bagaimana saksi waktu itu Pak Kasdi minta saksi transfer, tapi kemudian bicaranya dengan Rezky waktu itu gimana?" tanya jaksa.

"Kita nanya 'ini transfernya ke mana?' Pak Kasdi kan menyuruh-nyuruh saya untuk transfer. Cuman kan saya mau transfer ke mana, ke rekening siapa. Makanya coba hubungan Rezky," jawab Arief.

"Apakah Rezky yang undang?" tanya jaksa.

"Saya nggak tahu lah, Pak," jawab Arief.

Seperti diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Pakai Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anaknya, Ajudan Kuliti Aliran Uang Haram Mantan Bosnya

Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta.

Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara

(*)