Find Us On Social Media :

1,5 Tahun Melarikan Diri di Hutan, Anggota OPM Ini Tobat dan Kembali ke NKRI, Akui Mabuk saat Panah Prajurit TNI di Maybrat

JS satu anggota OPM, DPO penyerangan anggota Pos Koramil 1809-02 Aifat saat menyerahkan diri ke Pos Kotis Satgas Yonif 623/BWU.

"Kepada kawan-kawan (OPM) yang masih ada di dalam hutan, ayo turun dan kembali ke NKRI untuk membangun Tanah Papua," ujar dia.

Sementara Dansatgas Yonif 623/BWU Letkol Inf Dimas Yamma Putra membenarkan bahwa JS masuk dalam daftar pencarian orang. Dia saat itu melarikan diri ke hutan selama 1 tahun 5 bulan.

"JS akhirnya bersedia menyerahkan diri kepada aparat keamanan dalam hal ini Satgas Yonif 623/BWU dibantu pendekatan oleh Pemda dan tokoh masyarakat pada Minggu (5/5/2024) di Pos Kotis Kumurkek Distrik Aifat Kabupaten Maybrat," katanya.

Setelah berada di Pos Kotis Satgas Yonif 623/BWU Kumurkek, JS menjalani kegiatan administrasi dan pengecekan kesehatan.

Dijelaskan Perwira Hukum Satgas Yonif 623/BWU, Letda Chk Fikri Rahadianto, bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dan menyerahkan JS kepada pihak Poles Maybrat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Kronologi KKB Papua Tembaki Rumah Dinas Polisi di Intan Jaya, 1 Warga Sipil Tewas, Terungkap Siapa Dalang di Baliknya

(*)