Find Us On Social Media :

1,5 Tahun Melarikan Diri di Hutan, Anggota OPM Ini Tobat dan Kembali ke NKRI, Akui Mabuk saat Panah Prajurit TNI di Maybrat

JS satu anggota OPM, DPO penyerangan anggota Pos Koramil 1809-02 Aifat saat menyerahkan diri ke Pos Kotis Satgas Yonif 623/BWU.

Gridhot.ID - Salah satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kamundan Raya Kodap IV Sorong Raya berinisial JS menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Melansir dari Kompas.com, JS menyerahkan diri ke Satgas Yonif 623/BWU, di bawah komando Korem 101/Antasari, Kodam VI/Mulawarman pada Minggu (5/5/2024).

JS yang pernah terlibat dalam penyerangan di Pos Koramil Kisor dan pembakaran ekskavator itu lantas mengungkap alasannya menyerahkan diri ke petugas dan kembali ke NKRI.

"Saya ingin kembali ke NKRI dan bertanggung jawab atas kesalahan yang sudah saya perbuat. Saya juga ingin memperbaiki keluarga dan kehidupan saya nanti," kata JS.

JS juga mengakui bahwa dirinya pernah memanah anggota Koramil 1802-Aifat dalam insiden penyerangan Pos Koramil Aifat, Kodim 1809/Maybrat di Kumurkek karena mabuk pada 4 Februari 2023.

Akibat aksinya itu, satu anggota TNI terluka di bagian punggung.

Nama JS kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Maybrat.

"Saya saat itu memanah anggota karena pengaruh minuman keras. Lalu karena takut terpaksa saya lari ke hutan, tinggal di hutan bersama kelompok OPM Batalyon Kamundan Raya," ujar dia.

Lebih dari setahun tinggal di hutan, JS kemudian memutuskan keluar dari kelompok itu karena merasa tak nyaman.

"Tidak nyaman karena mereka tidak baik sehingga saya bawa diri ke sini dengan bantuan Bapak Felen Sidik untuk melapor bahwa saya ingin kembali ke NKRI," tutur dia.

JS juga mengajak anggota OPM lain untuk mengikuti tindakannya.

Baca Juga: Dalangi Pembakaran Gedung SD di Intan Jaya, Ini Daftar Kekejaman Undius Kogoya, Jabatannya Komandan Kodap VIII KKB Papua

"Kepada kawan-kawan (OPM) yang masih ada di dalam hutan, ayo turun dan kembali ke NKRI untuk membangun Tanah Papua," ujar dia.

Sementara Dansatgas Yonif 623/BWU Letkol Inf Dimas Yamma Putra membenarkan bahwa JS masuk dalam daftar pencarian orang. Dia saat itu melarikan diri ke hutan selama 1 tahun 5 bulan.

"JS akhirnya bersedia menyerahkan diri kepada aparat keamanan dalam hal ini Satgas Yonif 623/BWU dibantu pendekatan oleh Pemda dan tokoh masyarakat pada Minggu (5/5/2024) di Pos Kotis Kumurkek Distrik Aifat Kabupaten Maybrat," katanya.

Setelah berada di Pos Kotis Satgas Yonif 623/BWU Kumurkek, JS menjalani kegiatan administrasi dan pengecekan kesehatan.

Dijelaskan Perwira Hukum Satgas Yonif 623/BWU, Letda Chk Fikri Rahadianto, bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dan menyerahkan JS kepada pihak Poles Maybrat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Kronologi KKB Papua Tembaki Rumah Dinas Polisi di Intan Jaya, 1 Warga Sipil Tewas, Terungkap Siapa Dalang di Baliknya

(*)