Find Us On Social Media :

dr Dian Andriani Jadi Perempuan Pertama yang Berpangkat Jenderal Bintang 2 di TNI AD, Jabatannya Keren Banget!

Mayjen TNI dr Dian Andriani Ratna Dewi yang mendapatkan kenaikan pangkar Jenderal Bintang 2

Gridhot.ID - Sosok Mayjen TNI dr Dian Andriani Ratna Dewi kini jadi sorotan usai mendapatkan kenaikan pangkat jenderal bintang 2.

Diketahui Mayjen TNI dr Dian Andriani Ratna Dewi kini menjadi perempuan pertama yang menyandang pangkat jenderal bintang 2 di TNI Angkatan Darat.

Laporan kenaikan pangkat ini diterima langsung Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi Revita di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam amanat tertulis yang dibacakan Wakasad mengucapkan selamat kepada para Pati atas kenaikan pangkatnya.

Ia juga mengingatkan kenaikan pangkat itu merupakan bentuk apresiasi negara atas prestasi dan dedikasi para Pati kepada institusi TNI AD, juga bangsa dan negara.

"Kita curahkan pemikiran kita untuk kemajuan TNI dan TNI AD. Curahkan pemikiran kita untuk melayani pasukan kita, berkontribusi terhadap anggota kita, (terutama) yang bertugas di ujung-ujung negeri ini. Sehingga mereka merasakan keberadaan kita, sekecil apapun bentuk kegiatannya, merupakan amal ibadah bagi kita," kata Maruli dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AD, Rabu (15/5/2024) malam.

Dikutip Gridhot dari Surya, Dokter Dian Andriani Ratna Dewi lahir di Bandung, Jawa Barat pada 3 Juni 1966.

Dian menyelesaikan pendidikan menengah di SMUN 2 Ujungpandang pada 1982.

Kemudian dia melanjutkan pendidikan kedokteran dan Profesi Dokter di Fakultas Kedokteran UGM pada 1992.

Lalu dilanjutkan PPDS Kulkel FK UI hingga tahun 2002.

Dokter Dian lalu melanjutkan pendidikan S2 Ilmu Biomedik FK UI dan S2 Kajian Administrasi Rumah Sakit FKM UI.

Baca Juga: Sosok Egi Apunk yang Viral, Ngaku Bakal Serahkan Diri ke Polisi Terkait Kasus Vina Cirebon: Maafkan...

Pendidikan militernya dilakukan di Sepamilsuk II tahun 1989, lalu Sussarcabkes (1992), Suslapa I Kes (1997), Suslapa II Kes (2000) dan Suspajemen Rumkit Madya (2007).

Dokter Dian menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Unhan sejak 1 April 2024.

Sebelumnya, dia menjabat sebagai Komite Etik Perumahsakitan RSPAD Gatot Subroto.

Berikut riwayat jabatan selengkapnya:

Menjadi jenderal bintang dua tentu mendapatkan kenaikan gaji.

Dikutip Gridhot dari Kompas TV, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, ada ketentuan baru soal gaji TNI AD.

Sebagaimana dilansir Kompas.com, berikut kisaran gaji TNI AD beserta tunjangannya.

1. Golongan I (gaji Tamtama TNI AD)

2. Golongan II (gaji Bintara TNI AD)

Baca Juga: Kengerian Jin Khodam Sigulambak, Bentuknya Aneh dan Suka Ganggu Orang Lewat

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)Perwira Menengah atau Pamen

Tunjangan Kinerja TNI AD

Selain mendapat gaji pokok, TNI AD juga mendapat tunjangan kinerja (tukin) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 yakni tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Tunjangan TNI AD ini diatur berdasarkan pangkat jabatan dan penempatan. Berikut daftar tunjangan TNI AD:

Sebagai simulasi, jika seseorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat prajurit dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1.

Contoh lainnya, jika seorang perwira dengan pangkat kapten dan telah mengabdi di atas 4 tahun, masuk golongan kelas jabatan 8.

Baca Juga: Kekutan Jin Khodam Begu Ganjang, Sosok Berbahaya yang Sering Curi Harta Manusia

Tunjangan Lain Prajurit TNI AD

(*)