Find Us On Social Media :

Jabatan Nayunda Nabila di Kementan Terungkap, Hasil Titipan SYL dan Tidak Pernah Ngantor Padahal Nikmati Uang Negara

Nayunda Nabila dan Syahrul Yasin Limpo

Gridhot.ID - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo disebut memberikan posisi kepada seorang biduan Nayunda Nabila.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Berdasarkan keterangan beberapa saksi, SYL menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berbagai kepentingan pribadi.

Uang Kementan tidak hanya dinikmati oleh mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut, namun juga istri, anak, termasuk cucunya.

SYL diketahui menggunakan uang negara untuk membiayai seluruh sunatan cucunya.

Pria tersebut juga meminta Rp3 juta sehari untuk kebutuhan di rumah dinas.

Mobil anak SYL pun dibeli menggunakan uang negara melalui Kementerian Pertanian.

Lebih menggegerkannya lagi, SYL juga menggunakan uang negara untuk nyawer seorang penyanyi bernama Nayunda Nabila.

Selain itu, Nayunda Nabila juga diberikan posisi di Kementan yang kemudian mendapatkan gaji meski tak pernah berangkat ke kantor.

Dikutip Gridhot dari Tribunstyle, berikut ini fakta-fakta tentang biduan Nayunda Nabila di kasus korupsi SYL:

Baca Juga: Biodata Nayunda Nabila, Biduan yang Dibayar SYL Pakai Duit Korupsi Kementan, Sempat Mejeng di Indonesian Idol

1. Profil

Nayunda Nabila lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 8 Juni 1991.

Wanita berzodiak Gemini tersebut memang memiliki paras yang cantik.

Selain itu, Nayunda Nabila juga mempunyai suara yang merdu.

2. Karier

Suara merdu yang dimiliki Nayunda membawanya berkarier sebagai penyanyi.

Ia pernah menjadi performa talent di Trans Studio Makassar pada periode 2009-2011.

Nayunda juga sempat keluar sebagai juara 2 di ajang Rising Star Indonesia Dangdut 2021.

3. Diundang di Acara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Nama Nayunda Nabila belakangan memang menjadi buah bibir.

Awal mula ia terseret kasus SYL lantaran mantan Mentan tersebut mengundangnya untuk hiburan dalam sebuah acara.

Baca Juga: Biduan Nayunda Nabila Dapat Aliran Duit Haram dari Syahrul Yasin Limpo, Uang Negara Ratusan Juta Rupiah Habis untuk Puaskan Eks Mentan

SYL ternyata menggunakan anggaran Kementan untuk membayar biduan dangdut.

Tak tanggung-tanggung dana entertainment dari uang kementan untuk bayar biduan dangdut oleh SYL itu mencapai Rp 50 Juta sampai Rp 100 juta.

4. Menerima honor dari Kementerian Pertanian (Kementan)

Baru-baru ini Nayunda Nabila disebutkan menerima honor dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp4,3 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana pada sidang kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) tersebut, Senin (20/5/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Disebutkan Wisnu, Nayunda menerima Rp4,3 juta secara rutin setiap bulan dan langsung dikirim ke rekeningnya.

"Yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan? Sebagai tenaga kontrak ya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

"Iya," jawab Wisnu.

"Berapa kalau dia menerima per bulan ini?" tanya jaksa lagi,

"Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000," kata Wisnu

5. Pekerjaan Nayunda Nabila di Kementan

Baca Juga: Beli Senjata hingga Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Kas, Terungkap 4 Fakta Baru Kasus Dugaan Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo

Lalu, apa pekerjaan Nayunda di Kementan hingga rutin menerima honor setiap bulan?

Awalnya, disebutkan bahwa Nayunda merupakan titipan SYL sebagai pegawai honorer di Kementan.

Namun, ternyata penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut itu bertugas sebagai asisten anak SYL yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.

"Pada waktu itu Sekjen Kementan menitip atas nama itu. Terus yang bersangkutan saya panggil dan tanya, 'Ini mau bekerja di mana?' Katanya 'Saya diminta untuk dampingi Bu Thita,'" kata Wisnu.

Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Wisnu yang menerangkan bahwa Nayunda menerima honor Rp4,3 juta sebagai asisten Thita.

Namun, pada akhirnya honornya dihentikan karena Nayunda tak pernah berkantor di Kementan.

"'Karena yang bersangkutan tidak pernah datang selama satu tahun di 2021 akhirnya yang bersangkutan saya keluarkan dari daftar tenaga kontrak honorer. Saya sempat ditegur oleh Kasdi (mantan Sekjen Kementan) karena saya mengeluarkan nama Nayunda Nabila Nisrina dari daftar tenaga kontrak honorer.' Ndak ingat kejadiannya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

"Kalau tidak salah pada waktu itu memang Pak Kasdi sempat bertanya, 'Oh ini sudah tidak di Karantina?' 'Iya, sudah saya keluarkan, Pak karena memang beliau tidak pernah masuk,'" ujar Wisnu menceritakan percakapannya dengan Kasdi saat Nayunda tak diberi honor lagi.

Jadi, Nayunda bekerja sebagai asisten Thita, tapi digaji sebagai honorer di Kementan senilai Rp4,3 juta.

Jaksa pun kembali mempertanyakan kejanggalan, bagaimana seorang asisten digaji Kementan, padahal majikannya bukan pegawai di instansi tersebut.

"Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga?" cecar jaksa.

Baca Juga: Sosok Hanan Supangkat, Bos 'Rider' yang Terseret Kasus TPPU Yasin Limpo, Rumahnya Digeledah KPK dan Dicegah ke Luar Negeri

"Sebetulnya kalau tugas-tugasnya ada di bagian umum dia pak, di protokol juga ya, protokoler," imbuh Wisnu.

"Tapi, katanya ajudannya Bu Thita. Bu Thita-nya memang berkantor di Kementan?" tanya jaksa heran.

"Tidak," kata Wisnu.

Wisnu mengatakan, pemberian honor untuk Nayunda itu atas perintah Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap

"Tadi kan disebut dia akan menjadi ajudan Bu Thita, lah Bu Thita kaitannya dengan Barantan apa kok bisa ajudannya Bu Thita menerima honor dari Barantan? Itu permintaan siapa itu?" tanya jaksa.

"Ya arahan, waktu itu arahan Pak Ali Jamil," jawab Wisnu.

(*)