Find Us On Social Media :

5 TKI yang Dieksekusi Mati Oleh Arab Saudi Sebelum Tuti Tursilawati, Ada yang Harus Menunggu Pengampunan Selama 16 Tahun

Daftar 5 TKI yang dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi sebelum Tuti Tursilawati

Baca Juga : Berbagai Upaya Pemerintah Indonesia Ringankan Hukuman Tuti Tursilawati Sebelum Akhirnya Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Eksekusi mati terhadap Muhammad Zaini Musrin dilakukan pada 19 Maret 2008.

Zaini merupakan seorang TKI asal Bangkalan, Madura.

Migrant Care menyatakan bahwa Zaini telah ditahan pihak Arab Saudi sejak 14 Juli 2004 dengan tuduhan membunuh majikannya.

Zaini sendiri sudah bekerja di Arab Saudi selama lebih dari 30 tahun.

Ia divonis hukuman mati pada 17 November 2008 dan dieksekusi mati satu dekade kemudian.

Baca Juga : Tuti Tursilawati Minta Dibawakan Daster Batik dan Camilan Pada Kunjungan Terakhir Ibundanya ke Arab Saudi

2. Yanti Irianti

Yanti Irianti, TKI asal Cianjur dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi pada 11 Januari 2008.

Yanti divonis mati karena telah membunuh majikannya dengan kursi roda.

3. Ruyati

Eksekusi mati pada TKI bernama Ruyati dilakukan pada 18 Juni 2011.