Find Us On Social Media :

5 TKI yang Dieksekusi Mati Oleh Arab Saudi Sebelum Tuti Tursilawati, Ada yang Harus Menunggu Pengampunan Selama 16 Tahun

Daftar 5 TKI yang dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi sebelum Tuti Tursilawati

Baca Juga : Kasus TKI Tuti Tursilawati yang Dieksekusi Mati di Arab Saudi Ternyata Sudah Ada Sejak 2011

Ruyati merupakan TKI asal Bekasi, Jawa Barat.

Ia divonis mati karena membunuh majikannya, Khariyah Hamid pada 12 Januari 2010.

4. Siti Zaenab

Pada 14 April 2015, seorang TKI bernama Siti Zainab kembali dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi.

TKI berusia 47 tahun itu dipidana atas pembunuhan terhadap istri majikannya, Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999.

Baca Juga : Lagi, Tanpa Pemberitahuan Pada Pemerintah Indonesia, Arab Saudi Eksekusi Mati TKW Asal Majalengka

Pada 8 Januari 2001, Zainab divonis hukuman mati.

Namun, dalam vonis pengadilan saat itu, pengampunan masih bisa diberikan karena menunggu ahli waris korban mencapai akil baliq.

Sayangnya, upaya selama hampir 16 tahun untuk mendapatkan pengampunan itu akhirnya kandas.

Ketika ahli waris korban, Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi dinyatakan akil baliq, ia menolak memberikan maaf pada Siti Zainab.

Akhirnya, Zainab pun dieksekusi mati pada 14 April 2015 silam.