Find Us On Social Media :

5 TKI yang Dieksekusi Mati Oleh Arab Saudi Sebelum Tuti Tursilawati, Ada yang Harus Menunggu Pengampunan Selama 16 Tahun

Daftar 5 TKI yang dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi sebelum Tuti Tursilawati

Laporan Wartawan Gridhot.id, Septiyanti Dwi Cahyani

Gridhot.id - Tuti Tursilawati, salah satu TKI yang lagi-lagi dieksekusi mati oleh Arab Saudi.

Itu artinya, nama Tuti Tursilawati menambah daftar panjang TKI yang dieksekusi mati oleh Arab Saudi.

Sebelum Tuti Tursilawati, beberapa TKI juga telah mengalami hal serupa, yakni dieksekusi mati oleh Arab Saudi.

Yang sangat disayangkan, dalam kasus Tuti Tursilawati ini dilakukan tanpa adanya pemberitahuan lebih dulu terhadap Pemerintah Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com (31/10/2018), Presiden Joko Widodo pun menyesalkan tindakan ekseskusi mati yang dilakukan Arab Saudi terhadap TKI asal Majalengka, Tuti Tursilawati.

Baca Juga : TKW Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati, Status 9 Pria Arab Saudi Pemerkosanya Dipertanyakan

"Ya, memang itu patut kita sesalkan. Itu tanpa notifikasi", ujar Joko Widodo di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Rabu (31/10/2018).

Jokowi juga tak menampik bahwa ini bukanlah pertama kalinya Arab Saudi mengeksekusi mati WNI yang bekerja di sana tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Sejak tahun 2008, setidaknya ada 5 TKI yang dieksekusi oleh Pemerintah Arab Saudi sebelum Tuti Tursilawati.

Melansir dari beberapa sumber, inilah daftar TKI yang dieksekusi mati oleh Arab Saudi sebelum Tuti Tursilawati.

1. Muhammad Zaini Misrin

Baca Juga : Berbagai Upaya Pemerintah Indonesia Ringankan Hukuman Tuti Tursilawati Sebelum Akhirnya Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Eksekusi mati terhadap Muhammad Zaini Musrin dilakukan pada 19 Maret 2008.

Zaini merupakan seorang TKI asal Bangkalan, Madura.

Migrant Care menyatakan bahwa Zaini telah ditahan pihak Arab Saudi sejak 14 Juli 2004 dengan tuduhan membunuh majikannya.

Zaini sendiri sudah bekerja di Arab Saudi selama lebih dari 30 tahun.

Ia divonis hukuman mati pada 17 November 2008 dan dieksekusi mati satu dekade kemudian.

Baca Juga : Tuti Tursilawati Minta Dibawakan Daster Batik dan Camilan Pada Kunjungan Terakhir Ibundanya ke Arab Saudi

2. Yanti Irianti

Yanti Irianti, TKI asal Cianjur dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi pada 11 Januari 2008.

Yanti divonis mati karena telah membunuh majikannya dengan kursi roda.

3. Ruyati

Eksekusi mati pada TKI bernama Ruyati dilakukan pada 18 Juni 2011.

Baca Juga : Kasus TKI Tuti Tursilawati yang Dieksekusi Mati di Arab Saudi Ternyata Sudah Ada Sejak 2011

Ruyati merupakan TKI asal Bekasi, Jawa Barat.

Ia divonis mati karena membunuh majikannya, Khariyah Hamid pada 12 Januari 2010.

4. Siti Zaenab

Pada 14 April 2015, seorang TKI bernama Siti Zainab kembali dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi.

TKI berusia 47 tahun itu dipidana atas pembunuhan terhadap istri majikannya, Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999.

Baca Juga : Lagi, Tanpa Pemberitahuan Pada Pemerintah Indonesia, Arab Saudi Eksekusi Mati TKW Asal Majalengka

Pada 8 Januari 2001, Zainab divonis hukuman mati.

Namun, dalam vonis pengadilan saat itu, pengampunan masih bisa diberikan karena menunggu ahli waris korban mencapai akil baliq.

Sayangnya, upaya selama hampir 16 tahun untuk mendapatkan pengampunan itu akhirnya kandas.

Ketika ahli waris korban, Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi dinyatakan akil baliq, ia menolak memberikan maaf pada Siti Zainab.

Akhirnya, Zainab pun dieksekusi mati pada 14 April 2015 silam.

Baca Juga : Tajir Melintir, Pangeran Arab Saudi Mohammed Bin Salman Miliki 3 Barang Super Mewah

5. Karni binti Merdi Tasim

Hanya berselang dua hari setelah eksekusi mati Zainab, TKI asal Brebes, Jawa Tengah, Karni binti Merdi Tasim juga dieksekusi Pemerintah Arab Saudi.

Tepat pada 16 April 2015, eksekusi mati terhadap Karni binti Merdi Tasim dilakukan.

Karni divonis hukuman mati karena membunuh anak majikannya saat tidur.

Pada Rabu (26/10/2012, Karni membunuh anak majikannya yang masih berusia empat tahun.

Baca Juga : 6 Fakta Menarik Pangeran Arab Saudi, Mohammed Bin Salman yang Nikahi Sepupunya Sendiri

Di lokasi kejadian juga ditemukan sebilah pisau yang terletak di samping jasad anak majikannya.

Sebagai tambahan informasi, Tuti Tursilawati bekerja di Arab Saudi sejak 5 September 2009 silam.

Ia bekerja di Thaif, Mekkah Barat.

Tuti divonis mati pada Juni 2011 setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Arab Saudi dengan tuduhan membunuh majikannya pada 11 Mei 2010.

Menurut Migrant Care, Tuti saat itu melakukan perlawanan dari aksi percobaan perkosaan yang dilakukan oleh majikannya.

Baca Juga : Fakta Baru Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi: Sengaja Dipancing untuk Datang ke Turki Sebelum Dibunuh

Nisma Abdullah, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia yang mendampingi kasus itu sejak awal, mengatakan, pembunuhan itu tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya.

Selama bekerja di rumah majikan itu, menurut Nisma, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual hingga pemerkosaan. (*)