GridHot.ID - Presiden RI,Joko Widodo, rupanya juga memantau kasus yang dihadapi oleh guru honorer SMAN 7 Mataram, Baiq NurilMaknun.
Saat ditanya wartawan di sela-sela kunjungannya ke Pasar Sidoharjo Lamongan Jawa Timur, Senin (19/11/2018), Jokowi memberikan tanggapannya soal kasus Baiq Nuril.
Sebagaimana diketahui, Baiq NurilMaknun dihukum 6 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA), setelah kasasinya kalah di tingkat MA.
Baca Juga : Akhirnya Baiq Nuril Laporkan Balik Muslim, Atas Tindakan Pelecehan Seksual
Dalam kasus inu Jokowi memastikan dirinya tidak bisa mengintervensi.
"KasusBaiq Nurilsupaya semua tahu. Pertama, tentu kita harus menghormati proses hukum, menghormati kasasi di MA," katanya.
Sebagai kepala pemerintahan, ia tidak mungkin, dan tidak bisa intervensi putusan tersebut.
"Ini harus tahu," ujar Jokowidikutip dari Surya.co.id.
Baca Juga : Simpati untuk Baiq Nuril: dari Selebriti, Aktivis, Petisi Online Hingga Hotman Paris
Meski tidak bisa intervensi, Jokowi menyebut dia tetap bisa turun tangan bila satu kondisi ini dilalui oleh Baiq Nuril.