Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kasus Baiq Nuril, Jokowi Sebut Syarat ini Sebelum Turun Tangan

None - Senin, 19 November 2018 | 15:50
Presiden Jokowi, janji turun tangan selesaikan kasus Baiq Nuril.
sumber : Kompas.com/Fitri, Surya.co.id

Presiden Jokowi, janji turun tangan selesaikan kasus Baiq Nuril.

Satu syarat itu adalah Baiq Nuril terus maju mencari proses peradilan lewat mekanisme yang ada.

Ia mendorong Baiq Nuriluntuk mengajukan peninjauan kembali atau PK ke MA.

"Kita berharap nantinya melalui PK, Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya," ungkapnya.

Setelah semua upaya hukum dilakukan Nuril, ia baru bisa turun tangan jika PK ditolak.

Kemudian, Jokowi meminta Nuril mengajukan grasi kepadanya.

"Kalau PK-nya masih belum mendapatkan keadilan, bisa mengajukan grasi ke Presiden," katanya.

Jokowi berharap tahapannya seperti itu dilakukan dulu.

"Kalau sudah mengajukan grasi, nah nanti itu bagian saya," tandasnya.

Kasus ini muncul ke permukaan, saat di tingkat peradilan di PN Mataram, Nuril masih mendapat keringanan dari hakim dan menjadi tahanan kota. Nuril dinyatakan tidak melanggar UU ITE.

Namun ketika majelis kasasi, MA sebaliknya memvonis Nuril hukuman 6 bulan penjara, dan wajib membayar denda Rp 500 juta.

Putusan MA ini memicu empati dan simpati masyarakat umum.

Rafi, anak Nuril yang paling kecil serta Nuril juga sebelumnya menulis surat untuk Jokowi berisi permohonan kepadaPresiden Jokowiagar dirinya dibebaskan.

Source : surya.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x