Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sempat Masuk DPO, Wanita Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas Akhirnya Ditangkap Polisi

Dewi Lusmawati - Jumat, 14 Desember 2018 | 07:26
Wanita pengeroyok anggota TNI di Ciracas
Twitter @penguasahati/@dedyposters_962

Wanita pengeroyok anggota TNI di Ciracas

Polisi kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Sebelum D, polisi sudah menangkap empat tersangka lain yaitu AP, HP alias E, IH dan SR yang merupakan seorang perempuan.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, wanita berinisia SR tersebut ditangkap saat bersama pasangannya.

Baca Juga : Tak Sesuai dengan Tuntutan Jaksa, Pengeroyok Haringga Sirla Divonis Hukuman Lebih Ringan

Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari akun Twitter @dedyposters_962 yang mengunggah sebuah foto pada 13 Desember 2018.

"Yang sepasang sudah ketangkap," tulis @dedyposters_962.

Dalam unggahan tersebut terlihat sepasang pria dan wanita.

Baca Juga : Deretan Fakta Kasus Kosmetik Oplosan Derma Skin Care: 7 Artis Akan Dipanggil Hingga Pemilik Jadi Tersangka

Para pelaku pengeroyokan anggota TNI itu ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah video pada saat kejadian, dua ponsel dan KTP para pelaku.

Source :Kompas.com Twitter Wartakota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x