Laporan Wartawan GridHot.ID, Chandra Wulan
GridHot.ID - Tiga bayi kembar ikut mendekam dalam rumah tahanan bersama sang ibu.
Mereka dirawat di rumah tahanan cabang Bireuen, Aceh karena tak ada yang bisa merawatnya lagi.
Maghfirah, sang ibu, tersangkut kasus calo PNS tahun 2015 silam.
Namun, hingga saat ini, kasus Maghfirah belum sampai putusan akhir.
Dilansir dari Kompas TV, Maghfirah mengatakan bahwa dirinya harus menyusui ketiga bayinya.
Karena itulah, ia terpaksa membawa ketiga bayinya untuk hidup dalam rutan meski kondisinya sangat tidak layak.
Suami Maghfirah sehari-harinya bekerja, sehingga tidak mungkin merawat tiga buah hatinya sendiri.
Sebelumnya, ada ibu mertua Maghfirah, namun baru saja ibu mertuanya meninggal.
Dalam keadaan begitu rupa, tak ada yang bisa dilakukan Maghfirah untuk ketiga anaknya selain merawat mereka di dalam rutan.