Saat itu Peter menyebut bahwa Fosfor Putih tidak dilarang oleh CWC jika digunakan dalam konteks aplikasi militer yang tidak memerlukan atau tidak berniat untuk menggunakan sifat beracun fosfor putih.
Fosfor putih biasanya digunakan untuk menghasilkan asap, untuk gerakan kamuflase.
Jika itu adalah tujuan penggunaan fosfor putih, maka itu dianggap berdasarkan penggunaan yang sah menurut konvensi.
Jika di sisi lain sifat racun fosfor putih secara khusus dimaksudkan untuk digunakan sebagai senjata, yang tentu saja dilarang, karena cara konvensi terstruktur atau diterapkan, bahan kimia apa pun yang digunakan terhadap manusia atau hewan yang menyebabkan bahaya atau kematian melalui sifat racun dari bahan kimia tersebut dianggap sebagai senjata kimia.(*)
Source | : | Kompas.com,Facebook,The Saturday Paper |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar