Sehingga ada pihak ketiga yang mengatur dan menawarkan bantuan untuk urusan di luar pelayanan rumah sakit.
Dugaan pungli dibantah oleh Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit, Sri Nurhayati.
Pihak manajemen sudah melakukan penanganan korban bencana sesuai prosedur dan tidak pernah mengeluarkan kuitansi seperti yang dilaporkan keluarga korban.
Sementara itu, PLT Direktur RSUD Dradjat Prawiranegara Serang, Sri Nurhayati membantah dugaan pungli.
"Memang SOP yang ada, ketentuan yang ada bahwa kalaupun ada kejadian luar biasa (KLB) termasuk bencana, tidak dibenarkan ada pungutan. Semua pelayanan dilakukan secara gratis. Kalau toh ada (pungli), itu di luar kebijakan dan di luar pengetahuan manajemen (rumah sakit)," kata Sri Nurhayati kepada Kompas TV.
Baca Juga : Ifan Seventeen Gusar Atas Pernyataan BMKG yang Sempat Sebut Tsunami Hanya Gelombang Pasang
(*)