Kedua, Selingkuh di Hotel
Brigpol Dewi sebelumnya diketahui pernah menjalin hubungan terlarang (selingkuh) dengan seorang perwira Polda Sulsel.
Baca Juga : TNI/Polri Bakal Kirimkan Pasukan Ahli Perang Hutan untuk Menyerbu Kelompok Teroris Ali Kalora
Bahkan saat sidang etik, Brigpol Dewi tidak membantah kabar asmara haram itu.
Ketiga, kepergok selingkuh oleh sang suami
Brigpol Dewi pernah kepergok selingkih oleh suaminya.
Saat itu Brigpol Dewi sedang bersama selingkuhannya yang seorang perwira di dalam mobil di sebuah parkiran mini market.
Brigpol Dewi acuh akan hal ini, suaminya lantas melaporkan perselingkuhan istrinya ke Propam Polda Sulsel.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan pelanggaran yang dilakukan Brigpol Dewi tidak bisa ditolerir.
"Ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, tidak memungkinkan lagi menjadi anggota Polri," tegas Wahyu menambahkan.
(*)