Baca Juga : Kesal pada Vanessa Angel, Jane Shalimar Pilih Mundur Jadi Sahabatnya: Hello, Goodbye!
"Rp 80 juta itu betul, transfernya memang Rp 80 juta, ada buktinya, ada rekannya.
Tapi si saudara VA (Vanessa Angel) sendiri, dia membuka harga di 40.
Nah, yang sisanya itu, karena itu ada beberapa link, dia menaikan, menaikan, jadi masing-masing e... istilahnya, e.... calon-calon ini, calon oknum artis ini, dia udah punya harga masing-masing," jelas Irjenpol Luki dalam tayangan Inside Story.
Baca Juga :Mengejutkan, Didi Mahardika Ungkap Kelakuan Liar Vanessa Angel yang Tak Termaafkan
"Sudah matok harga sendiri?," tanya wartawan lagi.
"Sudah ada. Ini segini, ini segini, ini segini, segini, sudah ada.
Nanti, pandai pandailah si ini dinaikin, karena dia ada mark upnya dan jasanya. Dan ada ya... memang, dari situ dapetnya," lanjut Luki.
Kini usai ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Angel terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda satu Miliar rupiah.