Pra rekonstruksinya dimulai pada hari ini, Rabu (30/1/2019) pukul 10.00 WIB.
Tersangka yang bernama Lomrah (66) juga dihadirkan dalam pra-rekonstruksi tersebut.
Dilansir dari Grid.ID, Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto mengatakan bahwa ada 27 adegan dalam pra-rekonstruksi kasus tersebut.
Adegan dimulai dari Retno, ibu M, yang hendak berangkat kerja lalu menitipkan anaknya kepada Lomrah, hingga detik-detik akhir ia meninggalkan rumah dan membawa korban menuju rumah neneknya di Tomang, Jakarta Barat.
Ketika M dititipkan ke Lomrah, sebut Didik, kondisinya sedang demam.
Source | : | Kompas.com,grid.id |
Penulis | : | Septiyanti Dwi Cahyani |
Editor | : | Septiyanti Dwi Cahyani |
Komentar