Bahwa pihak kepolisian akan segara umumkan adanya tersangka baru dalam kasus prostitusi online.
“Nanti akan kita umumkan secepatnya bahwa ada tersagka lain, itu pasti ada”, ujar Kabid Humas Polda Jatim, Barung Mangera.
“Intinya tidak menutup kemungkinan akan ada hal-hal yang berkembang, ditunggu saja ya”, tambahnya.
Ada pun enam nama artis yang sudah mendapat surat panggilan sebagai saksi meliputi Maulia Lestari, Riri Febrianty, Aldiera Chena, Fathya Ginanjarsari, Baby Shu dan Tiara Permata Sari.
Sementara itu, Kapolda Jatim juga menyampaikan daftar 21 inisial yang diduga berprofesi sebagai artis yang akan segera ditindak lanjuti.
Di antaranya BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH dan seterusnya.(*)
Source | : | grid.id,surya malang |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar