Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari akun YouTube Warta Kota Production yang mengunggah sebuah video pada 8 Februari 2019.
"Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatu, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji, saya khilaf, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata Adi sesungukan dan terbata-bata.
"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menegur saya sehingga saya lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas. Kepada seluruh masyarakat indonesia dan khususnya kepada pihak kepolisian, mohon permohan maaf saya diterima. Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatu."
Setelah itu, Adi meminta maaf kepada Bripka Oky, petugas Satlantas Polres Tangsel yang berada di lokasi ketika Adi mengamuk.
Dengan ekspresi wajah mewek dan berurai air mata, Adi mencium tangan Bripka Oky.
Baca Juga : Pacar Macam Apa Ini, Remaja yang Mengamuk Usai Ditilang Polisi Rupanya Rusak Motor Kekasih Bukan Miliknya
Hal itu dibalas oleh Bripka Oky sambil mengelus punggung pria yang tengah menjadi sorotan publik ini.
Adi diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu, penadahan, dan menghancurkan barang yang digunakan untuk membuktikan sesuatu di muka petugas yang berwenang.
Akibat ulah yang diperbuatnya, Adi terancam hukuman sampai dengan 6 tahun penjara.
Dikutip GridHot.ID dari Wartakota, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kendaraan yang dirusak oleh pemuda bernama Adi Saputra (21) itu bukanlah miliknya.