Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sempat Dituding Jadi Agen Mata-mata Korea Utara Pembunuh Kim Jong Nam, Siti Aisyah Terima Bayaran Rp 1,3 Juta

Dewi Lusmawati - Senin, 11 Maret 2019 | 14:26
Siti Aisyah gelar konferensi pers usai dinyatakan bebas.
Kompas TV

Siti Aisyah gelar konferensi pers usai dinyatakan bebas.

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID -Kementerian Luar Negeri atau (Kemlu RI) memberikan keterangan resmi terkait pembebasan Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah.

Diketahui, Siti Aisyah (SA) merupakan WNI yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia pada 17 Februari 2017 silam.

Dikutip GridHot.ID dari Tribunnews, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanantha Nasir mengatakan, dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, pada Senin pagi hari ini, Jaksa Penuntut Umum Malaysia mengajukan kepada hakim untuk menghentikan tuntutan kepada Siti Aisyah.

Baca Juga : Sumber Kekayaan Faisal Nasimuddin, Oase di Tengah Ambang Kebangkrutan Negara Malaysia

"Atas dasar itu hakim memutuskan tuntutan kepada Siti Aisyah dihentikan dan Siti Aisyah dinyatakan bebas," ujar pria yang kerap disapa Tata saat konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).

Dalam keputusan sidang hari ini, hadir Duta Besar RI untuk Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Muzard, serta Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Lalu Muhamad Iqbal.

Nantinya, ujar Tata, Siti Aisyah akan segera dipulangkan ke Indonesia sambil menunggu proses administrasi oleh otoritas Malaysia.

Baca Juga : Kisah Pasukan Kostrad Lakukan Serangan Kilat ke Kampung Pareh Malaysia yang Buat SAS Inggris Gelagapan

"Terkait pemulangan saat ini masih ada proses administrasi yang dilakukan di otoritas Malaysia setelah itu selesai akan segera kita bawa pulang ke Indonesia," kata dia.

Siti Aisyah memberikan pernyataan usai dinyatakan bebas.
Kompas TV

Siti Aisyah memberikan pernyataan usai dinyatakan bebas.

Sebelumnya, Siti Aisyah sempat dituduh sebagai pembunuh Kim Jong Nam.

Kematian saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam, masih menyisakan banyak pertanyaan.

Kakak tiri Kim Jong Un tersebut meninggal di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, pada 13 Februari 2017.

Baca Juga : Belum Sepenuhnya Merdeka, Malaysia Harus Mau Tanah Negaranya Disewa Inggris Selama 999 Tahun

Ia dibunuh dengan menggunakan racun saraf VX di ruang keberangkatan KL International Airport 2.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV, terlihat Jong Nam sebelumnya dicegat dua perempuan.

Berbagai media lalu berspekulasi, Jong Nam dibunuh atas perintah Jong Un.

Baca Juga : Pantas Tak Ketemu, Siapapun Ogah Cari Pesawat MH370 Karena Pemerintah Malaysia Terapkan Persyaratan Aneh

Siti Aisyah, wanita asal Serang, Banten dan Doan Thi Huong, dari Vietnam dituduh melakukan pembunuhan.

Bahkan, muncul pula spekulasi yang menyebut Siti Aisyah dan Doan Thi Huong sebagai agen mata-mata Korea Utara.

Mereka dituduh melakukan pembunuhan secara bersama-sama dengan empat orang laki-laki.

Keterlibatan Siti Aisyah pun sempat menjadi teka-teki.

Siti Aisyah dan Kim Jong Nam

Siti Aisyah dan Kim Jong Nam

Dikutip dari artikel terbitan New Strait Times pada Januari 2018, Siti Aisyah yang diadili dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam atau Kim Chol disebut dibayar RM 400 (sekitar 1,3 juta Rupiah) oleh seorang pria Jepang.

Baca Juga : Kisah Pasukan Komando Indonesia Lakukan Serangan Mendadak yang Melumat Tentara Inggris dan Malaysia

Pria Jepang tersebut menemui Aisyah dan menyuruhnya melakukan sebuah tindakan sebagai bagian dari program acara lelucon Jepang.

Pernyataan ini didengar dalam sidang di Pengadilan Tinggi.

Kim Chol adalah nama samaran yang digunakan Kim Jong Nam setiap kali ia melakukan perjalanan.

Baca Juga : 3 Potret Keakraban Luna Maya dengan Faisal Nasimuddin, Pria Asal Malaysia yang Dikabarkan Dekat dengannya

Asisten Inspektur Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, bersaksi sebagai saksi kesembilan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut.

Azirul mengatakan bahwa Aisyah didekati oleh seorang sopir taksi bernama Kamaruddin Masiod.

Kamaruddin adalah orang yang belum pernah Aisyah temui sebelumnya.

Kamaruddin mengenalkan Aisyah pada seorang pria misterius yang dikenal sebagai James atau Ri Ji Yu.

Baca Juga : Tidak Disangka! Begini Fakta-fakta Faisal Nasimuddin Pengusaha Kaya Dari Malaysia yang Dekat dengan Luna Maya

Kim Jong Nam
Tribunnews

Kim Jong Nam

Azirul, yang diperiksa silang oleh pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, mengatakan Kamaruddin telah mendekati Siti Aisyah untuk pertama kalinya saat dia menunggu transportasi di luar klub malam di Kuala Lumpur.

Namun dia tidak tahu tanggal dan waktu yang tepat kapan pertemuan itu terjadi.

Gooi mengatakan, "saya pikir Kamaruddin yang dikenal sebagai John adalah orang yang pertama kali memperkenalkan terdakwa kepada James atau Ri Ji Yu pada 5 Januari 2017, di mal Pavilion."

Baca Juga : Pemerintah Malaysia Mulai Gratiskan Tarif Tol, Indonesia Kapan nih?

"Ini adalah gambar yang diambil pada hari itu (sambil menunjukkan foto tiga orang)".

Azirul mengatakan, "saya setuju dengan dugaan bahwa John telah mengenalkan terdakwa kepada James tapi saya tidak tahu pasti kapan dan tanggal pertemuan mereka".

Gooi lalu mengatakan, "saya pikir John bertanya kepada terdakwa apakah dia tertarik dengan tawaran tersebut untuk melakukan acara prank (lelucon) yang akan ditayangkan di Youtube di Jepang?".

Kim Jong Nam tampak sedang melihat papan check in

Kim Jong Nam tampak sedang melihat papan check in

"Dan bos Kamaruddin, yang merupakan orang Jepang, sedang mencari aktris untuk acara tersebut."

Baca Juga : Tidak Disangka! Begini Fakta-fakta Faisal Nasimuddin Pengusaha Kaya Dari Malaysia yang Dekat dengan Luna Maya

Azirul menjawab, "saya tidak setuju."

Gooi lalu bertanya, "anda tidak setuju berdasarkan pernyataan Kamaruddin?"

Azirul menjawab, "ya."

Azirul juga memberi kesaksian bahwa Siti Aisyah telah memberi tahu polisi bahwa pertemuan antara dia dan Kamaruddin berkaitan dengan tawaran untuk berperan dalam acara prank tersebut.

Baca Juga : Pemerintah Malaysia Mulai Gratiskan Tarif Tol, Indonesia Kapan nih?

Pengacara Gooi lalu menduga bahwa Siti Aisyah diminta untuk menonton video wanita lain yang berakting dalam acara prank setelah dia menyetujui tawaran Kamaruddin tersebut.

Namun Azirul, yang merupakan petugas yang melakukan investigasi kasus tersebut, mengatakan bahwa dia tidak mengetahuinya.

Saksi juga tidak setuju dengan dugaan bahwa Siti Aisyah telah melakukan tiga pranks pada tiga orang di dekat air mancur di luar pintu masuk mal Pavilion.

Azirul mengatakan bahwa James telah membayar RM 400 (sekitar 1,3 juta Rupiah) kepada Siti Aisyah.

Baca Juga : Ke Malaysia Menagih Hutang, Bos Tekstil Ini Dibunuh, Diduga Dimutilasi

Uang tersebut diterima karena Aisyah telah melakukan pranks dan Aisyah memberikan RM100 (sekitar 343 ribu Rupiah) uang pembayaran kepada Kamaruddin.

Kini dua tahun berlalu, usai peristiwa tak terduga yang dialami oleh Siti Aisyah tersebut, wanita asal Serang, Banten itu dinyatakan bebas tak bersalah.

Ia kini dalam proses pemulangan ke Indonesia.

Baca Juga : Malaysia Dicoret dari Ajang Kejuaraan Dunia Karena Tolak Atlet Israel, PM Mahathir : Israel Itu Negara Penjahat

Siti Aisyah gelar konferensi pers usai dinyatakan bebas.
Kompas TV

Siti Aisyah gelar konferensi pers usai dinyatakan bebas.

Dikutip dari Kompas TV, dalam konferensi pers yang didampingi oleh Kedubes Indonesia Rusdi Kirana dan Menkumham Yasona Laoly, Siti Aisyah mengaku sangat bahagia.

Ia juga tak menyangka jika hari ini, 11 Maret 2019, akan jadi hari kebebasannya.(*)

Source : tribunnews Kompas TV New Strait Times

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x