Dikutip dari artikel terbitan New Strait Times pada Januari 2018, Siti Aisyah yang diadili dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam atau Kim Chol disebut dibayar RM 400 (sekitar 1,3 juta Rupiah) oleh seorang pria Jepang.
Baca Juga : Kisah Pasukan Komando Indonesia Lakukan Serangan Mendadak yang Melumat Tentara Inggris dan Malaysia
Pria Jepang tersebut menemui Aisyah dan menyuruhnya melakukan sebuah tindakan sebagai bagian dari program acara lelucon Jepang.
Pernyataan ini didengar dalam sidang di Pengadilan Tinggi.
Kim Chol adalah nama samaran yang digunakan Kim Jong Nam setiap kali ia melakukan perjalanan.
Baca Juga : 3 Potret Keakraban Luna Maya dengan Faisal Nasimuddin, Pria Asal Malaysia yang Dikabarkan Dekat dengannya
Asisten Inspektur Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, bersaksi sebagai saksi kesembilan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut.
Azirul mengatakan bahwa Aisyah didekati oleh seorang sopir taksi bernama Kamaruddin Masiod.
Kamaruddin adalah orang yang belum pernah Aisyah temui sebelumnya.
Kamaruddin mengenalkan Aisyah pada seorang pria misterius yang dikenal sebagai James atau Ri Ji Yu.