Gooi lalu bertanya, "anda tidak setuju berdasarkan pernyataan Kamaruddin?"
Azirul menjawab, "ya."
Azirul juga memberi kesaksian bahwa Siti Aisyah telah memberi tahu polisi bahwa pertemuan antara dia dan Kamaruddin berkaitan dengan tawaran untuk berperan dalam acara prank tersebut.
Baca Juga : Pemerintah Malaysia Mulai Gratiskan Tarif Tol, Indonesia Kapan nih?
Pengacara Gooi lalu menduga bahwa Siti Aisyah diminta untuk menonton video wanita lain yang berakting dalam acara prank setelah dia menyetujui tawaran Kamaruddin tersebut.
Namun Azirul, yang merupakan petugas yang melakukan investigasi kasus tersebut, mengatakan bahwa dia tidak mengetahuinya.
Saksi juga tidak setuju dengan dugaan bahwa Siti Aisyah telah melakukan tiga pranks pada tiga orang di dekat air mancur di luar pintu masuk mal Pavilion.
Azirul mengatakan bahwa James telah membayar RM 400 (sekitar 1,3 juta Rupiah) kepada Siti Aisyah.
Baca Juga : Ke Malaysia Menagih Hutang, Bos Tekstil Ini Dibunuh, Diduga Dimutilasi
Uang tersebut diterima karena Aisyah telah melakukan pranks dan Aisyah memberikan RM100 (sekitar 343 ribu Rupiah) uang pembayaran kepada Kamaruddin.
Kini dua tahun berlalu, usai peristiwa tak terduga yang dialami oleh Siti Aisyah tersebut, wanita asal Serang, Banten itu dinyatakan bebas tak bersalah.
Ia kini dalam proses pemulangan ke Indonesia.