Namun Azirul, yang merupakan petugas yang melakukan investigasi kasus tersebut, mengatakan bahwa dia tidak mengetahuinya.
Saksi juga tidak setuju dengan dugaan bahwa Siti Aisyah telah melakukan tiga pranks pada tiga orang di dekat air mancur di luar pintu masuk mal Pavilion.
Azirul mengatakan bahwa James telah membayar RM 400 (sekitar 1,3 juta Rupiah) kepada Siti Aisyah.
Baca Juga : Ke Malaysia Menagih Hutang, Bos Tekstil Ini Dibunuh, Diduga Dimutilasi
Uang tersebut diterima karena Aisyah telah melakukan pranks dan Aisyah memberikan RM100 (sekitar 343 ribu Rupiah) uang pembayaran kepada Kamaruddin.
Kini dua tahun berlalu, usai peristiwa tak terduga yang dialami oleh Siti Aisyah tersebut, wanita asal Serang, Banten itu dinyatakan bebas tak bersalah.
Ia kini dalam proses pemulangan ke Indonesia.
Dikutip dari Kompas TV, dalam konferensi pers yang didampingi oleh Kedubes Indonesia Rusdi Kirana dan Menkumham Yasona Laoly, Siti Aisyah mengaku sangat bahagia.
Ia juga tak menyangka jika hari ini, 11 Maret 2019, akan jadi hari kebebasannya.(*)
Source | : | tribunnews,Kompas TV,New Strait Times |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar