Informasi terkait laporan tersebut di-posting di akun Instagram @kppadkalbar, Selasa (9/4/2019) sore WIB.
Berikut ini postingan yang dikutip dari akun Twitter @zianafazura yang dipersoalkan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Yang paling mengejutkan saya:
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) berharap ini berakhir DAMAI demi masa depan para pelaku.
Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah kirim ke penjara anak.
Baca Juga : Deretan Fakta Rumah Mungil yang Viral Karena Berukuran 1,3 Meter
#JusticeForAudrey
Kasus pengeroyokan siswi SMA terhadap AU (14) ini menyita perhatian publik bahkan hingga viral #JusticeForAudrey di twitter.
Dikutip dari Kompas TV, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat menegaskan penanganan hukum kasus dugaan penganiayaan siswi SMP oleh tiga siswi SMA di Pontianak bukan menjadi ranah mereka.
KPPAD juga menyayangkan kasus dugaan penganiayaan ini sempat viral di media sosial.
Baca Juga : Viral Suami Dituduh Membunuh Istri dengan Alat Kelaminnya yang Besar, Bahkan Media Asing Turut Meliputnya