Di Mapolsek, sebenarnya sudah dilakukan mediasi. Saat itu korban meminta mereka untuk mendampingi.
Bukan memfasilitasi mediasi tersebut.
"Lagi pula, ranah kami bukan pada penanganan perkara hukumnya. Kami hanya melakukan pendampingan," ucapnya.
Baca Juga : Viral, Fenomena Kemunculan Air Terjun Secara Misterius Buat Heboh Warga
Dia minta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyeret-nyeret lembaga KPPAD untuk kepentingan pribadi atau kelompok, berkaitan dengan kasus tersebut.
"Sudah kami coba telusuri. Akun itu bodong atau anonim. Bukan akun sungguhan," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Donny Charles Go mengaku belum mendapat informasi laporan KPPAD Kalimantan Barat tersebut.
"Saya cek dulu ya," ucapnya.
Akun @zianafazura menuliskan pernyataan yang dinilai memprovokasi dan menyudutkan langkah damai yang ditempuh KPPAD Kalbar.
Dikutip dari Tribun Timur, postingan akun @zianafazura dinilai diluar dari tugas pokok kerja KPPAD dalam mendampingi kasus yang dialami siswi SMP di Pontianak berinisial AU.