Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sayangkan Kasus Pengeroyokan Audrey Jadi Viral di Media Sosial, KPPAD Kalbar: Masyarakat Jangan Mempertanyakan KPPAD

Dewi Lusmawati - Rabu, 10 April 2019 | 14:15
Ketua KPAD Kalbar sayangkan kasus pengeroyokan Audrey jadi viral di media sosial.
Kompas TV / Twitter @zianafazura

Ketua KPAD Kalbar sayangkan kasus pengeroyokan Audrey jadi viral di media sosial.

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID -Sebuah kasus pengeroyokan yang melibatkan 12 siswi SMA di Pontianak tengah viral di media sosial.

Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari unggahan akun Twitter @zianafazura yang mengunggah sebuah postingan pada 8 April 2019.

Dalam unggahan tersebut akun @zianafazura menggalang aksi bertajuk #JusticeForAudrey dan mengunggah sejumlah foto.

Baca Juga : Viral, Seorang Pria Tuai Kecaman Karena Gali Kuburan dan Tidur dalam Keadaan Telanjang Bersama Kerangka Jenazah

"Audrey seorang pelajar SMP di Pontianak dikeroyok 12 perempuan berstatus pelajar SMA terbaring di rumah sakit.

Salah satu pelaku mencolok kemaluannya untuk membuat korban tidak perawan lagi dan saat ini menimbulkan pembengkakkan di area kewanitaan korban

#JusticeForAudrey," tulis akun @zianafazura dalam postingannya.

Baca Juga : Sempat Viral Karena Tidur di Samping Kuburan Putrinya, Ibu : Berdoa Agar Pelaku Segera Serahkan Diri

Unggahan tersebut lalu menjadi viral dengan dibagikan lebih dari 22 ribu kali melalui retweet dan disukai lebih dari 7 ribu pengguna Twitter.

Sementara itu, dikutip dari Tribun Pontianak, Siswi SMP berinisial AU tersebut kini harus dirawat di rumah sakit, setelah menjadi korban pengeroyokan 12 murid SMA.

Siswi yang baru berumur 14 tahun ini harus menjalani rontgen untuk memeriksa tengkoran kepala karena dibenturkan ke aspal dan trauma bagian dada akibat mengalami penganiayaan.

Tak hanya penyelidikan kepada pelaku oleh polisi, tapi pihak Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), juga turun tangan.

Baca Juga : Kasus Pengeroyokan Audrey Jadi Viral, KPPAD Kalbar Justru Laporkan Akun Twitter @zianafazura ke Polda

Dikutip dari Kompas, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah ( KPPAD) Kalimantan Barat melaporkan akun Twiitter Ziana Fazura (@zianafazura) ke Polda Kalbar, Selasa (9/4/2019).

Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, laporan itu terkait unggahan akun tersebut, yang mengomentari peristiwa pengeroyokan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pontianak.

Unggahan dengan tagar #JusticeForAudrey itu, diduga memancing reaksi warganet untuk memberikan komentar yang kemudian menyudutkan nama lembaga KPPAD.

Baca Juga : Viral, Seorang Pria Tuai Kecaman Karena Gali Kuburan dan Tidur dalam Keadaan Telanjang Bersama Kerangka Jenazah

"Kami menilai, akun (Ziana Fazura) itu semakin memperuncing masalah. Dan membelokkan statemen-statemen kami sebagai pelindung anak-anak Kalbar," kata Eka, di Kantor KPPAD Kalbar di Jalan DA Hadi, Pontianak, Selasa (9/4/2019).

Akun itu juga dinilai menggiring opini publik, bahwa ada upaya KPPAD Kalbar untuk mendamaikan pelaku dengan korban pengeroyokan.

Padahal, sebagaimana diketahui, KPPAD Kalbar menerima pengaduan korban pada Kamis (5/4/2019).

Sehari sebelum korban membuat laporan ke Polsek Pontianak Selatan.

Baca Juga : Viral, Kisah Seorang Nenek Harus Lahirkan Cucunya Sendiri demi Anaknya yang Berstatus Pasangan Gay

Di Mapolsek, sebenarnya sudah dilakukan mediasi. Saat itu korban meminta mereka untuk mendampingi.

Bukan memfasilitasi mediasi tersebut.

"Lagi pula, ranah kami bukan pada penanganan perkara hukumnya. Kami hanya melakukan pendampingan," ucapnya.

Baca Juga : Viral, Fenomena Kemunculan Air Terjun Secara Misterius Buat Heboh Warga

Dia minta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyeret-nyeret lembaga KPPAD untuk kepentingan pribadi atau kelompok, berkaitan dengan kasus tersebut.

"Sudah kami coba telusuri. Akun itu bodong atau anonim. Bukan akun sungguhan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Donny Charles Go mengaku belum mendapat informasi laporan KPPAD Kalimantan Barat tersebut.

"Saya cek dulu ya," ucapnya.

Baca Juga : Terungkap! Inilah Sosok Ibu dalam Video Viral yang Tega Dorong Putrinya ke Luar dari Mobil Hingga Jatuh, Ngaku Khilaf dan Minta Maaf

Akun @zianafazura menuliskan pernyataan yang dinilai memprovokasi dan menyudutkan langkah damai yang ditempuh KPPAD Kalbar.

Dikutip dari Tribun Timur, postingan akun @zianafazura dinilai diluar dari tugas pokok kerja KPPAD dalam mendampingi kasus yang dialami siswi SMP di Pontianak berinisial AU.

Baca Juga : Terungkap! Inilah Sosok Ibu dalam Video Viral yang Tega Dorong Putrinya ke Luar dari Mobil Hingga Jatuh, Ngaku Khilaf dan Minta Maaf

Informasi terkait laporan tersebut di-posting di akun Instagram @kppadkalbar, Selasa (9/4/2019) sore WIB.

Berikut ini postingan yang dikutip dari akun Twitter @zianafazura yang dipersoalkan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Yang paling mengejutkan saya:

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) berharap ini berakhir DAMAI demi masa depan para pelaku.

Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah kirim ke penjara anak.

Baca Juga : Deretan Fakta Rumah Mungil yang Viral Karena Berukuran 1,3 Meter

#JusticeForAudrey

KPPAD Laporkan Akun Ziana Fazura ke Polda Kalbar, Buntut Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak.
Screenshot/tribun pontianak

KPPAD Laporkan Akun Ziana Fazura ke Polda Kalbar, Buntut Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak.

Kasus pengeroyokan siswi SMA terhadap AU (14) ini menyita perhatian publik bahkan hingga viral #JusticeForAudrey di twitter.

Dikutip dari Kompas TV, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat menegaskan penanganan hukum kasus dugaan penganiayaan siswi SMP oleh tiga siswi SMA di Pontianak bukan menjadi ranah mereka.

KPPAD juga menyayangkan kasus dugaan penganiayaan ini sempat viral di media sosial.

Baca Juga : Viral Suami Dituduh Membunuh Istri dengan Alat Kelaminnya yang Besar, Bahkan Media Asing Turut Meliputnya

KPPAD tidak akan melakukan proses mediasi damai, tetapi mengembalikan persoalan ini kepada pihak terkait.

"Kalau berkaitan dengan penegakan hukum, kami tekankan sekali lagi, ranah hukum itu bukan ada di KPPAD. Jika memang harus melalui proses hukum, bukan masyarakat itu masuk ke dalam lini KPPAD. Tidak menuntut dan mempertanyakan ke KPPAD. Tetapi ranah yang ada yaitu, dimana kasus ini sudah dilimpahkan ke Polresta Pontianak," ujar Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak.(*)

Source : Twitter kompas Tribun Timur Kompas TV Tribun Pontianak

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x