Berdasarkan data laporan yang diterima Antara, Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Senin tanggal 21 April 2019 sekitar pukul 12.00 WIB dalam perkara dugaan mengakses tanpa hak sistem elektronik berupa akun Instagram @erientaulany.
Dalam data laporan tersebut, diceritakan bahwa Erin mengetahui pada Sabtu, 20 April 2019 sekitar pukul 13.30 WIB akun Instagramnya tidak dapat diakses setelah muncul berita postingan dalam Instgram Stories berupa gambar2 terkait Paslon Capres no 02 dengan kata-kata pencemaran.
Namun, Erin merasa tidak membuat dan memposting hal tersebut.

Instagram story Erin Taulany.
(*)