Parahnya, lagi, wanita yang merupakan istri kedua Aceng Fikri tersebut mengaku diceraikan hanya lewat SMS.
Akibat ulahnya itu, Aceng Fikri pun dilengserkan dari jabatan Bupati Garut.
Lalu pada tahun 2014 silam, Aceng Fikri mencoba peruntungan menjadi calon anggota DPD RI.
Baca Juga : Ditagih Janji Potong Leher oleh Partai Gerindra, La Nyalla: Enak Saja!
Ia akhirnya terpilih jadi anggota DPD RI periode 2014-2019.
Di pertengahan karir menjadi anggota DPD RI, Aceng Fikri lantas menjadi kader Hanura dan sempat menjabat Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat.
Kemudian, Aceng Fikri mendaftar menjadi caleg DPR RI.
Baca Juga : Kebakaran Gudang Kotak Suara Pemilu 2019 Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polisi : Korselting Bukan Penyebabnya
Namun, langkah Aceng Fikri untuk menjadi anggota DPR RI tampaknya harus terhenti. Pasalnya Hanura diprediksi tak memenuhi ambang batas parliamentary threshold. (*)
Source | : | Instagram,Tribun Jabar |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar