"Karena itu dengan menyetujui perjanjian pranikah itu memang kemauan kedua keluarga sepakat," tutur Ajun Perwira.
"Isinya tentang warisan gitulah pasti jatuh ke anak-anaknya seperti itu lah, notaris bilang apa aja aku agak lupa pokoknya kayak gitu," lanjutnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar