Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Kasus orang dengan gangguan jiwa yang mengalami perlakuan perantaian, pengurungan di dalam kamar, ataupun pemasungan masih sering ditemui di Indonesia.
Hal tersebut seperti yang dialami oleh perempuan dengan gangguan jiwa asal Kediri yang dirantai di kandang sapi.
Diwartakan oleh Surya Malang pada Kamis (25/4/2019), perempuan dengan gangguan jiwa itu bernama Sriah.
Baca Juga : ISIS Terang-terangan Klaim Jadi Dalang di Balik Rangkaian Serangan Bom di Sri Lanka
Perempuan berusia 53 tahun ini merupakan warga Desa Ngatrep, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Selama tiga tahun belakangan ini, Sriah dirantai oleh keluarganya pada sebatang kayu di belakang rumahnya.
Berdasarkan pantauan Surya Malang Rabu (24/4/2019), kondisi Sriah sudah sangat mengenaskan.
Badannya yang kurus berada dalam keadaan telanjang bulat dengan kedua tangan dirantai.
Kemudian, kakinya yang mulai mengecil juga dirantai dan dikaitkan pada sebatang kayu di bangunan bekas kandang sapi.
Bangunan tanpa dinding ini sebagian besar gentengnya telah bolong-bolong. Sehingga saat hujan turun, Sriah juga basah kehujanan.
Keluarga Sriah terpaksa merantai perempuan penderita gangguan jiwa ini karena khawatir mengamuk dan membahayakan anggota keluarga dan tetangganya.
Menurut Mbok Suparmi (65), ibunda Sriah, pihak keluarga terpaksa merantai kedua tangan dan kakinya supaya tidak mengamuk.
Sriah sebenarnya termasuk penderita jiwa yang telah masuk data base Dinas Kesehatan.
SehinggaSriah mendapatkan bantuan obat-obatan penenang yang diberikan petugas Puskesmas.
Baca Juga : Kalahkan Donald Trump dan Vladimir Putin, Jokowi Raih Predikat Pemimpin Paling Populer di Dunia
Kendati demikian, menurut pengakuan ibunya, obat penenang yang diberikan pihak Puskesmas tidak pernah dikonsumsi oleh Sriah.
"Obatnya diberikan, tapi tidak mau meminumnya," jelasnya.
Meski obat pemberian puskesmas telah diselipkan di makanan yang diberikan, hanya saja setelah tahu ada pil, Sriah lantas membuangnya.
Pemberian rantai sendiri dilakukan keluarganya sejak tiga tahun terakhir.
Baca Juga : Gara-gara Jokowi-Maruf Amin Kalah Telak di Sumatera Barat, Seruan Boikot Nasi Padang Muncul di Media Sosial
Pasalnya, jika Sriah kumat maka ia akan merusak barang-barang seisi rumah serta mengambil barang-barang milik tetangganya.
"Tangan dan kakinya kami rantai saja masih dapat merusak atap genteng," ujarnya.
Dijelaskan Suparmi, anaknya beberapa tahun yang lalu sudah pernah dirawat di RSJ Lawang.
Baca Juga : Bernama Insan Setiawan, Salah Satu Pelaku Bom Bunuh Diri di Sri Lanka Berhasil Diidentifikasi
Namun, karena tidak memiliki biaya lagi,Sriah dipulangkan dan sekarang dirawat di rumah dengan kondisi dirantai.
"Kalau ada petugas yang mau membawa ke rumah sakit lagi, kami tak keberatan. Karena sejak sering mengamuk, petugasnya sekarang jarang datang lagi," jelasnya.
Sementara Suliono, relawan yang menemukan kasus pasung yang menimpa Sriah berharap aparat terkait segera melakukan tindakan dengan membawa penderita ke rumah sakit jiwa.
ApalagiSriah telah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat 1 di Puskemas Ngadi.
Baca Juga : Seorang Nenek 69 Tahun Tembak Kepala Suaminya Hingga Tewas Karena Kecanduan Nonton Film Porno
Mengutip dari laman unpad.ac.id, diungkapkan Prof. Suryani, gangguan jiwa merupakan salah satu penyakit yang sedang dan menjadi trend global.
Secara global, 1 dari 4 orang menderita gangguan jiwa, baik di negara maju maupun negara berkembang.
Penyakit ini bisa terjadi pada siapa saja, kapan saja, dan dimana saja.
Baca Juga : Tak Mampu Bayar Hutang Ribuan Triliun, Malaysia Terancam Bangkrut Pada 2019 Nanti
Di Indonesia, dengan jumlah penduduk 251 juta, prevalensi gangguan jiwa berat termasuk skizofrenia meningkat dari 0,5% (2007) menjadi 1,7%. (*)