Baca Juga : Ternyata Benar, KPK Sudah Punya Bukti Tubagus Chaeri Wardana alia Wawan Ada di Dua Hotel
Barang dan uang yang diberikan diduga terkait dengan 2 proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud," kata dia.
Kedua pasar itu adalah Pasar Lirung dan Pasar Beo.
KPK menduga ada pembicaraan proyek-proyek lain yang juga dibahas oleh Sri Wahyumi, Benhur dan pihak lainnya.
Baca Juga : Sopir Angkot di Cianjur Syukuran Setelah Bupatinya Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan
"KPK mengidentifikasi adanya komunikasi yang aktif antara bupati dengan BNL atau pihak lain, misalnya pembicaraan proyek di Talaud, komunikasi terkait dengan pemilihan merk tas dan ukuran jam yang diminta," kata dia.
KPK menetapkan Sri Wahyumi, Benhur dan Bernard sebagai tersangka.(*)