Baca Juga : Vlogger Tak Sengaja Rekam Detik-detik Dirinya Hampir Dibegal, Wajah Pelaku Terekam Jelas Saat Beraksi
Dia juga kerap ikut kegiatan-kegiatan bersama warga.
"Aktif enggak terlalu, tapi kalau dibilang bergaul ya bergaul kalau lagi ada acara di lingkungan dia ikut-ikut aja, normal-normal aja si selama ini yang saya kenal," jelas dia.
Sementara itu, Hilary (20) anak kedua IY mengatakan, setelah sang ibu di jemput polisi ia mendapat amanat dari sang ibu untuk mengurus keluarganya.
Baca Juga : Siap Hadapi Kemungkinan Buruk Politik Indonesia Pasca 22 Mei, Jokowi Panggil Dua Mantan Petinggi TNI
"Mama cuma bilang bantu siapin adik aja buat kebutuhan sekolah, kalau abang saya ka udah kerja,"ucapnya.
Kini polisi sudah menetapkan status tersangka pada IY sebagai perekam dan penyebar video ancam penggal kepala Presiden Jokowi.
"IY sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019).
"Pada saat ditangkap, IY mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut benar adalah dirinya dan dia menyebarkan video tersebut via grup WhatsApp," ujarnya.
Baca Juga : Dikenakan Pasal Makar dan UU ITE, Pria Pelaku Ancam Penggal Kepala Jokowi Siap Dipidanakan
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap IY, antara lain kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung biru, dan tas kuning.