Hal ini karena mereka tidak yakin MK dapat menyelesaikan sengketa hasil perolehan suara pilpres.
Baca Juga: Bocorkan Perihal Surat Wasiat Prabowo, Sandiaga : Para Ahli Hukum Sudah Dikumpulkan
"Jadi kalau tadi Mahkamah Konstisusi, saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi karena di 2014 kami sudah mengikuti jalur itu dan kami melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu useless dalam persoalan pilpres," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lembaganya Tak Dipercaya Kubu Prabowo-Sandiaga, Apa Kata Ketua MK?"