Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ancaman HS Disebut Hanya Bentuk Aspirasi Masyarakat, Novel Bamukmin Dapat Sorakan dari Penonton Mata Najwa

Nicolaus - Kamis, 16 Mei 2019 | 16:39
Bandingkan dengan kasus RJ, Novel Bamukmin tim advokat BPN Prabowo-Sandi menyatakan ancaman HS pada Jokowi adalah bentuk aspirasi masyarakat.
Kolase Tribun Jateng

Bandingkan dengan kasus RJ, Novel Bamukmin tim advokat BPN Prabowo-Sandi menyatakan ancaman HS pada Jokowi adalah bentuk aspirasi masyarakat.

"Pelaku masih 16 tahun dan menurut Undang-undang mendapatkan hukum perlindungan anak, sehingga kasusnya tidak boleh dipublish," ujarnya.

Bandingkan dengan kasus RJ, Novel Bamukmin tim advokat BPN Prabowo-Sandi menyatakan ancaman HS pada Jokowi adalah bentuk aspirasi masyarakat.
Tangkapan layar Youtube Narasi TV

Bandingkan dengan kasus RJ, Novel Bamukmin tim advokat BPN Prabowo-Sandi menyatakan ancaman HS pada Jokowi adalah bentuk aspirasi masyarakat.

Reza Patria lantas memberikan tanggapan.

Menurutnya yang menjadi masalah saat ini adalah ketidakadilan.

Baca Juga: Siap Hadapi Kemungkinan Buruk Politik Indonesia Pasca 22 Mei, Jokowi Panggil Dua Mantan Petinggi TNI

Diketahui, beredar video HS pemuda yang mengancam memenggal Jokowi.

Video tersebut viral dan polisi langsung menangkap pelaku.

Lantas, HS dikenai pasal Makar lantaran perbuatannya dianggap mengancam keamanan negara.

Selain itu HS juga dikenai UU Informsasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Kubu Prabowo Minta Perhitungan Suara Dihentikan, Jokowi: Kita Diatur Peraturan KPU

Sementara itu, HS mengungkapkan motifnya.

Tersangka yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo melakukan aksinya dengan alasan emosional.(*)

Source :Kompas.comYouTube

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x