Pada saat itu Novel Bamukmin pun menyangkutkan kasus HS dengan mengungkit kasus RJ yang mengancam menembak Jokowi.
"Itu nggak diproses," ujar Novel Bamukmin.
Ace Hasan lantas menjelaskan bahwa kasus RJ sudah ditangani sampaki kejaksaan agung.
"Pelaku masih 16 tahun dan menurut Undang-undang mendapatkan hukum perlindungan anak, sehingga kasusnya tidak boleh dipublish," ujarnya.
Reza Patria lantas memberikan tanggapan.
Menurutnya yang menjadi masalah saat ini adalah ketidakadilan.
Baca Juga: Siap Hadapi Kemungkinan Buruk Politik Indonesia Pasca 22 Mei, Jokowi Panggil Dua Mantan Petinggi TNI
Diketahui, beredar video HS pemuda yang mengancam memenggal Jokowi.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar