Masih tak menemukan gunting yang dicari, korban kembali disiram menggunakan air panas dari dispenser.
Dimana penyiraman tersebut dilakukan adik tiri korban dan satpam atas perintah majikannya.
Korban yang kesakitan karena luka bakar di punggung kemudian kabur keesokan harinya, ketika sang majikan, adik, dan satpam masih tidur.
Menanggapi laporan EF, polisi bertindak cepat dengan mengamankan ketiga terduga pelaku penyiraman.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan di antaranya majikan EF yakni Desak Made Wiratningsih, adik tiri korban Santi Tunu Astuti dan satpam rumah yakni Erik Diantara.
Baca Juga: Berstatus Janda dan Bekerja Serabutan, Kini IY Siap Huni Jeruji Besi Tinggalkan Ketiga Anaknya
"Anggota kami langsung bergerak dan melakukan olah TKP kasus KDRT terhadap pembantu EF. Dari hasil olah TKP itu, kita juga amankan barang bukti serta mengamankan tiga terduga," ungkap Dir Reskimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan, Rabu (15/5/2019) saat dikonfirmasi tribun-bali.com.
Ketiga terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Dit Reskrimum Polda Bali.(*)