Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih banyak ditemukan ditengah masyarakat.
Kasus KDRT yang ditemukan tak hanya menimpa anggota keluarga saja, namun juga menimpa asisten rumah tangga atau pembantu.
Belakangan ini kasus KDRT dikabarkan terjadi di Bali.
Dilansir Gridhot.ID dari Tribun Video, EF, seorang pembantu rumah tangga asal Jember di Gianyar, Bali, Melaporkan majikannya ke Polda Bali, Rabu (15/5/2019).
EF melaporkan majikannya karena mendapat tindak kekerasan berupa disiram menggunakan air panas.
Dikutip dari Tribun Bali, EF mengatakan penyiraman tersebut dilakukan majikan, adik tiri korban, dan satpam rumah pada Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 12.00 wita.
Baca Juga: Hadapi Kemungkinan Terburuk 22 Mei, Polri Siap Kerahkan 32.000 Personel untuk Jaga Keutuhan NKRI
"Yang nyiram juga ada adik tirinya yang kebetulan kerja disitu juga. Jadi beliau ini bekerja difasilitasi adiknya. Majikan ini dikatakan korban kehilangan gunting besi warna hitam, yang kalau dibeli itu hanya Rp 88 ribu. Kehilangannya tanggal 7 Mei 2019, pagi," kata Supriyono, pengacara korban yang mendampingi melapor.
Penyiraman pertama dilakukan oleh majikan korban, lalu korban disuruh melanjutkan mencari gunting yang hilang.
Masih tak menemukan gunting yang dicari, korban kembali disiram menggunakan air panas dari dispenser.
Dimana penyiraman tersebut dilakukan adik tiri korban dan satpam atas perintah majikannya.
Korban yang kesakitan karena luka bakar di punggung kemudian kabur keesokan harinya, ketika sang majikan, adik, dan satpam masih tidur.
Menanggapi laporan EF, polisi bertindak cepat dengan mengamankan ketiga terduga pelaku penyiraman.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan di antaranya majikan EF yakni Desak Made Wiratningsih, adik tiri korban Santi Tunu Astuti dan satpam rumah yakni Erik Diantara.
Baca Juga: Berstatus Janda dan Bekerja Serabutan, Kini IY Siap Huni Jeruji Besi Tinggalkan Ketiga Anaknya
"Anggota kami langsung bergerak dan melakukan olah TKP kasus KDRT terhadap pembantu EF. Dari hasil olah TKP itu, kita juga amankan barang bukti serta mengamankan tiga terduga," ungkap Dir Reskimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan, Rabu (15/5/2019) saat dikonfirmasi tribun-bali.com.
Ketiga terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Dit Reskrimum Polda Bali.(*)