Gridhot.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Bahar bin Smith kini masih disidangkan.
Terungkap jika Bahar bin Smith sebelum ditangkap polisi pihaknya sempat berusaha melakukan mediasi dengan kelurga kedua korban, CAJ dan MKU.
Usaha mediasi itu sengaja dilakukan lantaran Bahar bin Smith menyesali perbuatannya walau akhirnya ia tetap ditangkap.
Mengutip Kompas.com, Jumat (17/5/2019) hal itu terkuak saat sidang lanjutan kasus penganiaayaan dua remaja dengan terdakwa Bahar bin Smith yang diselenggarakan Pengadilan Negeri Bandung di Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Kamis (16/5/2019).
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Bahar menghadirkan dua saksi meringankan, Muhammad Mahdi alias Habib Mahdi dan Ustaz Rusdi.
Habib Mahdi ketika bersaksi mengatakan jika dirinya mendapati adanya pemukulan yang dilakukan Bahar dari video di media sosial.
"Kalau saya lihat dari matanya, ada penyesalan tapi ada pendidikan juga dari Habib Bahar ke korban," ucap Mahdi.
Ketika mendatangi tempat Bahar, Mahdi menerima kabar terdakwa Agil Yahya yang sudah ditangkap.
Mahdi dan Bahar pun akhirnya mengobrol banyak terkait penganiayaan itu.
Dikatakan, korban MKU sempat menjadi jemaah dalam majelis taklimnya, di situlah Bahar meminta bantuan Mahdi untuk memediasi.
"Setelah beliau minta mediasi, saya langsung cari, memang susah carinya, sampai kita libatkan habaib, tokoh sebagai bentuk penyesalan Habib Bahar," katanya.
Singkat cerita Mahdi mendapatkan kabar bahwa MKU dan CAJ dirawat di RS Polri Sukanto, tak menunggu lama Mahdi lantas berangkat ke RS Polri.
Mahdi pertama kali menemui CAJ dan keluarganya, mereka pun berbincang dari hati ke hati di ruang perawatan itu.
Menurutnya, orang tua CAJ sudah memaafkan dan legowo atas apa yang terjadi pada anaknya, bahkan CAJ sendiri meminta Mahdi menjaga Bahar.
"Ibunya Al Jabar (CAJ) berkata kepada saya, katanya 'Habib demi Allah saya tidak bisa berbuat apa-apa, saya maafkan, saya legowo meskipun saya lihat anak saya, itu pelajaran' Saya ngobrol dengan ortunya sambil tertawa bercanda. Ketika saya mau keluar, Al Jabar bahkan memeluk saya, katanya, 'Habib tolong titip Habib Bahar, saya enggak mau dia kenapa-napa'. Dia (CAJ) memeluk saya sambil nangis," tutur Mahdi.
Orang tua CAJ juga mengatakan bahwa yang melaporkan Bahar ke kepolisian adalah ayahnya MKU.
MKU kemudian didatangi oleh Mahdi yang persis berada di ruang perawatan milik CAJ.
Mahdi mengatakan saat itu MKU sendirian dan korban juga sudah memaafkan Bahar.
"Saya telepon orang tuanya (MKU) enggak aktif. lalu saya telepon nomor yang diberikan orang tua Jabar (CAJ), tapi waktu saya telepon ada jawab salam, tapi saat perkenalkan diri tiba-tiba terputus, kemudian ditelepon lagi tidak aktif," kata Mahdi.
Karena tidak bisa menghubungi orang tua MKU dan kedua rekannya sudah ditahan polisi, Bahar bin Smith sempat berpikir menyerahkan diri saja saat itu.
Namun ditahan oleh Mahdi dan ia meminta waktu 3 hari untuk melakukan usaha mediasi ke orang tua MKU walau tidak berhasil.
Namun tetap ujung-ujungnya Bahar ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Habib Bahar bahkan ingin menyerahkan dirinya. tapi saya bilang kepada beliau kasih waktu tiga hari bisa dilakukan secara kekeluargaan, hanya waktunya sempit. Habib Bahar sampaikan ke saya, katanya saya tak bisa teman dan sahabat saya ada di penjara sedang saya di luar, saya akan datang kesana," Kata Mahdi.
Sementara itu, saksi Rusdi yang juga terlibat dalam proses mediasi dengan keluarga CAJ di ruang perawatan, mengatakan bahwa korban CAJ dan orang tuanya sudah menerima dengan legowo, bahkan mereka tidak ada dendam sama sekali terhadap Bahar.
Baca Juga : Grid Network
Bahkan beberapa hari setelah kejadian, ayah CAJ sempat membawa hasil panen di kampungnya ke pondok pesantren Bahar, namun berhubung pondok saat itu sedang sepi Ayah CAJ membawa hasil panennya itu kembali.
"Ayah ibu Jabar (CAJ) sepakat bahwa mereka tidak ada tuntutan dengan Habib Bahar dan tak ada dendam, bahkan Jabar pribadi mengakui Habib Bahar adalah gurunya apapun yang terjadi," kata Rusdi. (*)