Baca Juga : Hadapi Kemungkinan Terburuk 22 Mei, Polri Siap Kerahkan 32.000 Personel untuk Jaga Keutuhan NKRI
Kapolres Singkawang, Kalimantan Barat, AKBP Raymond M Masengi memastikan, penanganan empat orang anak pelaku pengeroyokan berujung tewas dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat ini keempat pelaku pengeroyokan tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik kepolisian.
"Mengingat pelaku dan korban masih anak-anak, sehingga penyidik kami juga memperlakukan mereka secara khusus," katanya Jumat (17/5/2019).
Baca Juga : Ancaman HS Disebut Hanya Bentuk Aspirasi Masyarakat, Novel Bamukmin Dapat Sorakan dari Penonton Mata Najwa
Dia melanjutkan, keempat pelaku dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak.
Namun tetap dilakukan pendampingan khusus oleh lembaga perlindungan anak.
"Yang pasti, pihak kepolisian akan tetap berpegang teguh pada aturan selama melakukan proses penyidikan," ucapnya.
Raymond menyayangkan kejadian ini bisa terjadi di wilayah hukumnya.
Baca Juga : Berstatus Janda dan Bekerja Serabutan, Kini IY Siap Huni Jeruji Besi Tinggalkan Ketiga Anaknya
Karena selain para pelaku dan korban masih anak-anak, mereka juga sudah putus sekolah.