Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, akhirnya lima orang pelaku yang terlibat dalam peristiwa itu berhasil diamankan.
Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com (16/5/2019), penyidik Satreskrim Polres Wonogiri menangkap lima pelaku pengeroyokan mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramdhani, saat mengamankan bentrokan dua massa perguruan pencak silat di Sidoharjo, Wonogiri.
Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati mengatakan, setelah diperiksa, kelima pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar kami sudah amankan itu (lima tersangka). Kami masih kembangkan lagi apakah ada tambahan tersangka lagi," kata Uri saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/5/2019) malam.
Uri mengatakan kelima tersangka itu sudah ditahan.
Ia juga menjelaskan, musibah yang menimpa Aditya bermula saat ada konvoi massa pergurusan silat dari PSHT yang mencari kelompok PSHW.
Namun, kelompok PSHW tidak ada kemudian masa yang menghancurkan tugu.
Saat berada di lokasi untuk mengamankan, Aditya dikeroyok.