Pertengkaran mereka berdua sempat dilerai Rudy Wahongan, kepala lingkungan.
Rudy menahan tersangka yang hendak mengambil sencata tajam namun tak berhasil menahannya.
Peristiwa penganiayaan dan pembunuhan tersebut pun tak terhindarkan dan tebasan parang tersebut mengenai kepala korban bagian kiri.
Kompol Ronny Tumalun, Kapolsek Ratahan mengatakan perisitiwa berdarah tersebut terjadi di jalan raya Kelurahan Wawali, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Sabtu (18/5/2019) jam 22.00 Wita
"Tersangkanya AM alias Aswin (52), melakukan penganiayaan kepada korban dengan sebilah parang dengan cara sekali menebas korban kena bagian kepala sebelah kiri," kata Kapolsek Ronny Minggu (19/05/2019).
Katanya, tersangka sempat melarikan diri setelah menebas kepala korban.
Baca Juga: Berhasil Amankan 68 Terduga Teroris, Polri Masih Cium Adanya Potensi Serangan Pada 22 Mei
Sementara korban langsung dilarikan ke Puskesmas Ratahan namun nyawa tak tertolong karena mengalami luka robek dan pendarahan di kepala.
Lalu korban langsung di rujuk ke RSUD Noongan Langoan.
"Korban meninggal dunia pada Minggu (19/5/2019) pukul 01.30 Wita di rumah sakit," kata Kompol Ronny.