Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/4/2019) dini hari.
Mengutip dari laman Tribunnews, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, pengumuman hasil rekap lebih cepat satu hari dari jadwal KPU pada tanggal 22 Mei, dianggap sudah sangat baik.
Pasalnya, KPU telah melakukannya sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Prabowo Subianto Jadi Terlapor Dugaan Makar
"Sebetulnya kan publik berharap juga ini segera diputuskan. Kalau kami bisa melakukan jauh lebih cepat tentu kami senang ya," ujar Arief Budiman seperti dikutip oleh GridHot.ID.
Setelah diumumkan kepada publik, para peserta Pemilu yang tidak puas dengan hasilnya memiliki waktu selama 3x24 jam untuk mengajukan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bila dalam kurun waktu 3x24 jam, peserta Pemilu tak kunjung mengajukan sengketa, maka KPU punya waktu paling lama 3 hari setelah masa pengajuan sengketa berakhir, untuk tetapkan pemenang Pemilu terpilih.
Baca Juga: Bukan 22 Mei, KPU Tetapkan Jokowi-Amin Sebagai Pemenang Pemilu Pada Selasa Dini Hari
Peraturan ini sesuai jadwal tahapan Pemilu, yang tertuang dalam PKPU nomor 10 tahun 2019.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Melansir dari Kompas, pasangan Joko Widodo-Maruf Amin unggul dengan suara mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.
Sedangkan perolehan suara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Baca Juga: Prabowo Tulis Surat Wasiat Tapi Belum Meninggal, Pengamat Politik: Lucu!
Jokowi-Maruf Amin menang di 21 provinsi, yakni:
1. Gorontalo
2. Kalimantan Tengah
3. Kalimantan Utara
4. Kalimantan Barat
5. Bangka Belitung
6. Bali
7. Sulawesi Barat
8. Yogyakarta
9. Kalimantan Timur
10. Lampung
11. Sulawesi Utara
12. Sulawesi Tengah
13. Jawa Timur
14. NTT
Baca Juga: Tak Ada yang Mau Pinjamkan Mobil Karena Dianggap Bisa Bawa Sial, Jenazah Petani Riau Terpaksa Diikat di Atas Motor
15. Jawa Tengah
16. Kepulauan Riau
17. Papua Barat
18. DKI Jakarta
19. Sumatera Utara
20. Maluku, dan
21. Papua.
Adapun, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno, yakni:
1. Bengkulu
2. Kalimantan Selatan
3. Maluku Utara
4. Jambi
5. Sumatera Selatan
6. Sulawesi Tenggara
Baca Juga: Prabowo - Sandi Deklarasikan Kemenangan Sebelum Ada Pernyataan Resmi KPU, Ganjar Pranowo: Biar Pendukungnya Tidak Kecewa
7. Sumatera Barat
8. Banten
9. Aceh
10. NTB
11. Jawa Barat
12. Sulawesi Selatan, dan
13. Riau.
Baca Juga: Prabowo - Sandi Menang Telak di Madura, Partai Gerindra Tagih Janji La Nyalla yang Siap Potong Leher
Hasil Pilpres 2014
Jika dibandingkan Pilpres 2014 yang juga mempertemukan Jokowi vs Prabowo, kali ini terjadi peningkatan selisih suara antara kedua paslon.
Pada Pilpres 5 tahun lalu, Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla unggul lebih tipis.
Saat itu, Jokowi-Jusuf Kalla meraih kemenangan dengan 70.997.85 suara (53,15 persen).
Sementara, Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Hatta Rajasa meraih 62.576.444 suara (46,85 persen).
Selisih suara kedua paslon adalah 8.421.389 (6,3 persen).
Kendati demikian, saat itu Jokowi-Jusuf Kalla menang di lebih banyak provinsi.
Ada 23 provinsi di mana Jokowi-Jusuf Kalla unggul, yakni:
1. Sumatera Utara
2. Jambi
3. Bengkulu
4. Kepulauan Riau
5. Bangka Belitung
6. Lampung
Baca Juga: Ogah Nodai Seragamnya dengan Pilox saat Rayakan Hari Kelulusan, Siswi SMA Justru Beri Pesan Menohok!
7. DKI Jakarta
8. DI Yogyakarta
9. Jawa Tengah
10. Jawa Timur
11. Nusa Tenggara Timur
12. Bali
13. Sulawesi Selatan
14. Kalimantan Barat
Baca Juga: Prabowo Tulis Surat Wasiat Tapi Belum Meninggal, Pengamat Politik: Lucu!
15. Kalimantan Timur
16. Kalimantan Tengah
17. Sulawesi Tengah
18. Sulawesi Barat
19. Sulawesi Tenggara
20. Sulawesi Utara
21. Maluku
Baca Juga: Ogah Gaptek, Ratu Elizabeth II Cari 'Mimin Sosmed' dengan Gaji Rp 553 Juta
22. Papua, dan
23. Papua Barat.
Sementara itu, Prabowo-Hatta berjaya di 10 provinsi, yakni:
1. Aceh
2. Sumatera Barat
3. Riau
4. Sumatera Selatan
5. Banten
6. Jawa Barat
7. Nusa Tenggara Barat
8. Kalimantan Selatan
9. Gorontalo, dan
10. Maluku Utara.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar