"Saya disuruh DPC," kata Yayan seraya berjalan menuju mobil tahanan.
Yayan ditugaskan untuk menyopiri mobil ambulans dari Tasikmalaya menuju Jakarta.
Mobil tersebut ditujukan untuk membantu korban-korban yang berjatuhan saat aksi.
Baca Juga: Setelah Gerindra, Kini Logo PKS Ada di Salah Satu HT yang Disita dari Perusuh Aksi 22 Mei
Berdasarkan informasi dari kepolisian, Yayan dibekali uang operasional Rp 1,2 juta, namun ia membantah telah menerima uang tersebut.
Yayan ditangkap bersama Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.
Polda Metro Jaya menangkap lima orang itu terkait temuan batu-batuan di ambulans berlogo Partai Gerindra saat kerusuhan 22 Mei di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
"Bertiga menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta karena ada instruksi sesuai keterangan tersangka diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta," kata Argo.
Setiba di Ibu Kota, di kawasan HOS Tjokroaminoto, dua orang asal Riau menumpang di ambulans.
Mereka berdua ialah Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.