Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/5/2019) atas kasus penyebar drama penganiayaan fiktif.
Pada sidang lanjutan kali ini, beragenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Melansir dari Kompas, terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet dituntut6 tahun hukuman penjara.
Baca Juga: Mengklaim Sebagai Publik Figur, Ratna Sarumpaet Sebut Dirinya Boleh Berbohong
"Menuntut terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurang selama terdakwa menjalani tahanan sementara terdakwa," ujar Jaksa Daroe Tri Sadono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Jaksa memaparkan Ratna Sarumpaet sengaja membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoaks penganiayaan.
"Terdakwa Ratna terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan ke masyarakat," katanya.
Baca Juga: Terkuak Skenario Hoaks Ratna Sarumpaet, Kode 08 Muncul di Percakapan WhatsAppnya dengan Fadli Zon
Oleh karena itu, jaksa menganggap Ratna Sarumpaet telah melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana soal Penyebaran Berita Bohong.
Jaksa juga mendakwa dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ratna Sarumpaet saat ditemui Grid.ID dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Bukit Duri, Teb
Lantas siapakah sosok Ratna Sarumpaet sebenarnya?
Berikut rekam jejak Ratna Sarumpaet yang dikutip Gridhot.ID dari Grid.ID pada 28 Oktober 2018.
1. Ratna Sarumpaet merupakan lulusan Arsitektur yang mencintai dunia seni
Lahir 16 Juli 1948 di Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Ratna Sarumpaet merupakan anak kelima dari sembilan bersaudara.
Baca Juga: Pembunuh Bayaran yang Sasar 4 Tokoh Negara Sudah Rencanakan Aksinya Sejak 2018
Ratna Sarumpaetdibesarkan dalam keluarga Batak.
Ayahnya, Saladin Sarumpaet, merupakan Menteri Pertanian dan Perburuhan dalam kabinet Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
Sedangkan ibunya, Julia Hutabarat, merupakan seorang aktivis hak-hak perempuan.
Selama remaja, Ratna Sarumpaetpindah ke Jakarta dan menyelesaikan sekolah menengahnya di PSKD Menteng.
Pada tahun 1969, Ratna Sarumpaet belajar arsitektur di Universitas Kristen Indonesia (UKI).
Ia memutuskan menjadi mualaf setelah menikah dengan seorang pengusaha berdarah Arab-Indonesia, Ahmad Fahmy Alhady.
Dari pernikahannya, ia dikaruniai empat orang anak, yakni Mohamad Iqbal, Fathom Saulina, Ibrahim, dan Atiqah Hasiholan.

Ratna Sarumpaet dan anak-anaknya
Pada 1976, Ratna Sarumpaet mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Hingga tahun 1985, ia resmi bercerai dengan suaminya.
Sempat menempuh kuliah di Fakultas Teknik Arsitektur dan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Ratna Sarumpaet memilih seni sebagai alat perjuangannya.
Baca Juga: Abinya Telah Berpulang, Putra Sulung Ustaz Arifin Ilham Jadi Wali Bagi 3 Istri dan 9 Anak Ayahnya
Ratna Sarumpaet dikenal sebagai penulis naskah, sutradara, aktivis hak asasi manusia, dan seniman.
2. Ratna Sarumpaet pernah merasakan hidup di penjara selama 70 hari
Pembunuhan aktivis buruh, Marsinah pada 1993, menyebabkan Ratna Sarumpaet aktif secara politik.
Baca Juga: Liput Aksi Kerusuhan 22 Mei, Jurnalis Asing Kaget Ditawari Sepatu Seharga Rp 100 Ribu
Kecewa dengan tindakan otokratik Orde Baru Pemerintahan Presiden Soeharto, selama Pemilu 1997, Ratna Sarumpaet bersama grupnya memimpin protes pro-demokrasi.
Ia melahirkan naskah pementasan orisinial pertamanya dengan judul "Marsinah: Nyanyian dari Bawah Tanah" tahun 1994.
Tidak spesifik menyoroti Marsinah, tetapi mengenai nasib orang-orang yang diberlalukan tidak adil yang menuntut hak pada pihak berkuasa.
Baca Juga: Puluhan Tahun Berlalu, Terungkap Misteri Penyebab Kematian Mantan Ibu Negara, Tien Soeharto
Pertunjukan teater Marsinah dipentaskan di Teater Arena, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, 16-19 September 1994.

Roh Tokoh yang diperankan Ratna Sarumpaet, prihatin pada ketidakadilan di muka bumi. sumber Tabloid
Setelah berlarut-larut, Kepala Kepolisian RI menutup kasus itu dengan alasan DNA Marsinah dalam penyelidikan telah terkontaminasi.
Tak lamasetelah penutupan kasus, ia menulis monolog "Marsinah Menggugat" (1997) untuk dipentaskan ke sebelas kota di Jawa dan Sumatera.
Monolog ini kemudian dianggap sebagai karya provokatif dan tak jarang dibubarkan oleh pasukan anti huru-hara di beberapa kota saat dipentaskan.
Pada Maret 1998, Ratna Sarumpaet ditangkap kemudian dijebloskan ke penjara lantaran menyebarkan kebencian.
Setelah 70 hari dalam kurungan penjara, barulah Ratna Sarumpaet dibebaskan.
Baca Juga: Demi Satu Liter Pertamax Gratis, Emak-emak Pontianak Semangat Mengaji di Bulan Suci
3. Terjun ke dunia perfilman dan HAM
Kemudian pada tahun 2005, Ratna Sarumpaet dengan bantuan UNICEF melakukan penelitian tentang berita itu.
Baca Juga: Hasil Investigasi Wanita Bercadar yang Diduga Bawa Bom ke Barikade Polisi Saat Aksi 22 Mei

Ratna Sarumpaet, aktivis tahun 1998. Majalah Hai edisi 1998
Dari hasil penelitian itu, Ratna Sarumpaet menuliskan naskah drama "Pelacur dan Sang Presiden" (2006) dan dipentaskan di lima kota besar di Indonesia.
Tahun 2007, Ratna Sarumpaet menyadur Pelacur & Sang Presiden ke dalam sebuah skenario film berjudul "Jamila dan Sang Presiden" (2009).
Setelah selama 2 tahun melakukan penelitian dan menulis, pada 10 Desember 2010 di Tugu Perdamaian Ambon, bertepatan dengan hari HAM sedunia, Ratna meluncurkan novel "Maluku Kobaran Cintaku".
Baca Juga: Prabowo - Sandi Bawa Pengacara yang Berpengalaman Menang Gugatan di MK
Novel fiksi tersebut dengan latar belakang kerusuhan antar agama yang pernah melanda Maluku tahun 1999-2004.
Berbagai pernghargaan juga pernah diraihnya selama Ratna Sarumpaet berkiprah sebagai aktivis HAM dan dunia perfilman.