Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Sebuah vido viral yang merekam satu unit mobil berplat polisi dihentikan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor jadi buah bibir di media sosial.
Pasalnya, mobil tersebut dikendarai oleh seorang pelajar.
Dikutip GridHot.ID dari akun Instagram @Infoheboh, membagikan video tersebut pada 2 Juni 2019.
Dalam video, terlihat sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam melaju kencang dari arah Simpang Gadong menuju Puncak.
Tepat di Pintu masuk menuju kawasan Taman Safari, mobil berplat polisi tersebut diberhentikan oleh seorang anggota yang sedang berjaga.
Seorang anggota polisi yang berjaga langsung menghampiri pengendara yang sudah menepikan mobilnya.
Baca Juga: Dituduh Berselingkuh, Suami Penggal dan Tenteng Kepala Istrinya Menuju Kantor Polisi
Pria pengendara mobil itu langsung membuka jendela dan berbicara dengan anggota polisi.
Mobil tersebut terlihat mengangkut penumpang wanita yagn di duduk di kursi depan.
Terlihat dalam video tersebut ada seorang wanita di sampingnya.
Pria tersebut tampak memberikan STNK mobil kepada sang polisi.
Baca Juga: Berencana Ledakkan Bom Bunuh Diri di Filipina, Seorang WNI Diciduk Polisi Malaysia
Lalu polisi tersebut berjalan ke arah belakang mobil dan memfoto STNK beserta plat nomornya.
Terlihat plat dinas polisi tersebut berangka 3553-07.
Tak lama beberapa polisi yang menggunakan motor Patwal menghampiri mobil itu.
Polisi itu tampak berlanjut menginterogasi pengendara mobil.
Dikutip dari Kompas, Iring-iringan kendaraan yang menggunakan rotator, strobo, serta mobil dengan plat nomor dinas diberhentikan oleh Polres Bogor.
Setelah ditelisik pengemudi mobil dengan plat nomor dinas itu, berstatus pelajar.
Peristiwa tersebut terjadi di Cisarua, Bogor, Sabtu (1/6/2019), pukul 10.40 WIB.
Dalam video yang viral, terlihat Toyota Fortuner warna hitam itu akhirnya diberhentikan petugas di seberang POS 5 Satlantas Polres Bogor.
Kejadian bermula saat Fortuner hitam berplat dinas lengkap dengan rotator dan strobo melakukan iring-iringan kendaraan.
Fortuner tersebut mengawal tiga mobil lain dan tidak mentaati peraturan dengan membelah contra flow.
Petugas yang mendapat informasi dari pengendara motor, bahwa ada mobil polisi yang ugal-ugalan kemudian berusaha memberhentikan mobil, namun mobil tidak mau berhenti, sampai akhirnya dilanjutkan dan berhasil diberhentikan.
Dikutip dari Antara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa mobil Toyota Fortuner dengan pelat dinas Polri 3553-07 yang ditilang Polantas pada Sabtu 1 Juni 2019 karena berkendara secara ugal-ugalan, adalah kendaraan pribadi.
"Itu bukan mobil dinas. Itu mobil pribadi. Mobil dia," kata Brigjen Dedi saat dihubungi, Senin (3/6/2019).
Pihaknya pun akan mengecek ke staf logistik terkait plat dinas Polri dan STNK dinas Polri yang digunakan mobil tersebut.
"Kami akan cek ke Slog, bagian yang menerbitkan STNK dan plat dinas kendaraan. Platnya (plat dinas) yang dipakai itu," katanya.
Dedi mencurigai plat dan STNK tersebut merupakan bantuan yang digunakan untuk kendaraan-kendaraan menteri.
"Itu kayak semacam plat dan STNK bantuan yang untuk plat-plat hitam untuk menteri," katanya.
Polri menurutnya tetap akan melakukan penindakan dan menelusuri asal dari plat dan STNK Polri yang dipegang pengemudi kendaraan tersebut.
Sebelumnya viral di media sosial sebuah video penilangan anggota Satlantas Polres Bogor terhadap mobil Toyota Fortuner berplat nomor dinas Polri 3553-07 karena pengemudinya mengemudi ugal-ugalan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Puncak Bogor pada Sabtu 1 Juni 2019.
Baca Juga: Merasa Ditekan Polisi, Orang Tua Harun Korban Kerusuhan 22 Mei Lapor Komnas HAM
Fortuner hitam berplat dinas Polri itu awalnya tengah iring-iringan mengawal tiga kendaraan lainnya, menggunakan rotator dan strobo.
Anggota Satlantas Polres Bogor Bripka Yudo mencoba menghentikan mobil tapi pengemudi tidak mematuhinya.
Kemudian Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Danny turun tangan menghentikan mobil tersebut di depan Pasar Cisarua.
Mobil ternyata dikemudikan oleh pelajar bernama Kevin Kosasih.(*)