Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kini Tersandung Kasus Dugaan Makar, Mantan Kapolda Julian Jacob Pernah Lakukan Aksi Koboi Terhadap Sekuriti

Siti Nur Qasanah - Selasa, 11 Juni 2019 | 15:06
Komjen (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob
TribunTimur.com - HO

Komjen (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Mantan Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) Pol Muhammad Sofyan Jacob ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah menggelar perkara.

"Kemarin Rabu, 29 Mei 2019 kita sudah gelar perkara dan kemudian dari hasil gelar perkara statusnya kita naikkan menjadi tersangka," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2019).

Baca Juga: Berusaha Jegal Pasangan 01, Pengacara Prabowo-Sandi Dapati Ma'ruf Amin Masih Karyawan BUMN Sehingga Bisa Didiskualifikasi

Sebelum dilakukan gelar perkara, penyidik telah terlebih dahulu memeriksa sejumlah saksi.

Sofyan juga telah diperiksa sebagai saksi.

"Jadi gini, itu adalah laporan pelimpahan dari Bareskrim yang sudah kita lakukan penyidikan," jelas Argo.

"Kemarin kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian yang bersangkutan juga kita sudah lakukan pemeriksaan saksi," sambungnya.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Makar, Mantan Kapolda Sofyan Jacob Mangkir Saat Akan Diperiksa

Selain jadi tersangka kasus makar, Sofyan Jacob rupanya juga pernah menjadi perhatian publik setelah seorang sekuriti melaporkannya dengan kasus perbuatan tidak menyenangkan.

Kepala Sekuriti Perumahan Taman Resor Mediterania (TRM) itu mengaku diancam oleh Sofyan Jacob dengan celurit, golok, dan pistol, yang diarahkan ke wajahnya.

Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, Sofyan Jacob saat itu murka karena Ronny melarang seorang tamunya menggunakan fasilitas olahraga yang diperuntukkan bagi warga TRM.

Sebelum mengamuk ke Ronny, Sofyan Jacob ketika itu juga menghardik sekuriti lain, yakni Kasman dan Ponijan.

Baca Juga: Dulu Ancam Ingin Penggal Kepala Jokowi, Kini HS Ajukan Penangguhan Penahanan Demi Bisa Nikahi Pacar

Bahkan, di hadapan banyak orang, Sofyan Jacob mengumbar tembakan ke udara sebanyak empat kali.

 Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob.
Gita Irawan via Tribunnews

Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob.

Sebanyak tiga selongsong peluru diamankan warga sebagai bukti tindakan 'koboi' sang mantan orang nomor satu Polda Metro Jaya itu.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Namun, Sofyan Jacob membantah seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya.

Baca Juga: Jarang Terekspos, Putra Tio Pakusadewo & Deddy Dores Rela Kerja Jadi Driver Ojol Meski Ayah Mereka Artis Ternama

Ia mengaku tidak pernah mengumbar tembakan dan mengancam aparat keamanan di kompleks perumahannya.

Selain itu, Sofyan Jacob ternyata juga pernah melakukan aksi serupa kepada koordinator landscape TRM, Zanim dan Jimmy Young.

Lagi-lagi Sofyan Jacob menunjukkan superioritasnya dengan membentak dan mengancam korban dengan pistol serta pedang

"Ya, korban yang diancam oleh Pak Sofyan Jacob bukan hanya saya, tapi saksi-saksi lain yang sudah diperiksa polisi dulunya juga sempat diancam dia," tutur Ronnytutur Ronny pada 19 Desember 2011 silam.

Baca Juga: Polri Selidiki Adanya Dugaan Mantan Anggota Tim Mawar Terlibat dalam Kerusuhan 22 Mei 2019 Layaknya Tahun 1998

Menurut Ronny, aksi 'koboi' sang mantan Kapolda ini dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada Maret 2011, 3 Juni 2011, dan 3 Agustus 2011.(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x